Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Androidâ„¢ Anda!
Bebas
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Asmara Nababan dan Tim Gabungan Pencari Fakta

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Asmara Nababan dan Tim Gabungan Pencari Fakta

Asmara Nababan vs. Tim Gabungan Pencari Fakta

Drs. Asmara Victor Michael Nababan adalah seorang aktivis Hak Asasi Manusia dan Demokrasi di Indonesia. Tim Gabungan Pencari Fakta atau Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (disingkat TGPF atau TGIPF) adalah istilah umum yang merujuk kepada sekelompok orang yang ditunjuk oleh suatu lembaga atau atas kesadaran kolektif untuk mengusut suatu kasus dengan cara menelisik fakta lapangan, koronologi, saksi-saksi, dan tempat kejadian perkara.

Kemiripan antara Asmara Nababan dan Tim Gabungan Pencari Fakta

Asmara Nababan dan Tim Gabungan Pencari Fakta memiliki 1 kesamaan (dalam Unionpedia): Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM adalah sebuah lembaga negara mandiri yang memiliki mandat pada empat (4) Undang-Undang yaitu UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, dan UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Konflik Sosial.

Asmara Nababan dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia · Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Tim Gabungan Pencari Fakta · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Asmara Nababan dan Tim Gabungan Pencari Fakta

Asmara Nababan memiliki 90 hubungan, sementara Tim Gabungan Pencari Fakta memiliki 72. Ketika mereka memiliki kesamaan 1, indeks Jaccard adalah 0.62% = 1 / (90 + 72).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Asmara Nababan dan Tim Gabungan Pencari Fakta. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi:

Hei! Kami di Facebook sekarang! »