Kami sedang bekerja untuk memulihkan aplikasi Unionpedia di Google Play Store
🌟Kami menyederhanakan desain kami untuk navigasi yang lebih baik!
Instagram Facebook X LinkedIn

Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia dan Hak cipta

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia dan Hak cipta

Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia vs. Hak cipta

Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia atau APMI adalah sebuah himpunan penyelenggara multimedia yang bertujuan untuk mengembangkan industri multimedia melalui pengembangan broadband dan industri creative digital. Hak cipta, disimbolkan dengan "C" yang merupakan singkatan dari ''copyright'' Hak cipta (lambang internasional: ©, Unicode: U+00A9) adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur, mengumumkan atau memperbanyak penggunaan hasil penuangan gagasan, hasil ciptaan atau informasi tertentu atau memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan menurut peraturan Undang-undang yang berlaku.

Kemiripan antara Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia dan Hak cipta

Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia dan Hak cipta memiliki 2 kesamaan (dalam Unionpedia): Hukum perdata, Hukum pidana.

Hukum perdata

Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek, disingkat BW) adalah ketentuan-ketentuan yang mengatur hak dan kewajiban seseorang dalam masyarakat.

Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia dan Hukum perdata · Hak cipta dan Hukum perdata · Lihat lebih »

Hukum pidana

Hukum Pidana atau Hukum Kriminal (Strafrecht) adalah keseluruhan dari peraturan-peraturan yang menentukan perbuatan apa yang dilarang dan terlarang termasuk ke dalam tindak pidana, serta menentukan hukuman apa yang dapat dijatuhkan terhadap yang melakukannya.

Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia dan Hukum pidana · Hak cipta dan Hukum pidana · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia dan Hak cipta

Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia memiliki 33 hubungan, sementara Hak cipta memiliki 102. Ketika mereka memiliki kesamaan 2, indeks Jaccard adalah 1.48% = 2 / (33 + 102).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia dan Hak cipta. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi: