Kami sedang bekerja untuk memulihkan aplikasi Unionpedia di Google Play Store
🌟Kami menyederhanakan desain kami untuk navigasi yang lebih baik!
Instagram Facebook X LinkedIn

Badan Pangan Nasional dan Badan usaha milik negara

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Badan Pangan Nasional dan Badan usaha milik negara

Badan Pangan Nasional vs. Badan usaha milik negara

Badan Pangan Nasional merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dalam pelaksanaan urusan pangan untuk menciptakan kedaulatan pangan, ketahanan pangan, dan kemandirian pangan bagi negara. Badan usaha milik negara (disingkat BUMN) dahulu dikenal sebagai perusahaan negara (disingkat PN) adalah perusahaan yang dimiliki baik sepenuhnya, sebagian besar, maupun sebagian kecil oleh pemerintah dan pemerintah memberi kontrol terhadapnya.

Kemiripan antara Badan Pangan Nasional dan Badan usaha milik negara

Badan Pangan Nasional dan Badan usaha milik negara memiliki 1 kesamaan (dalam Unionpedia): Lembaga Pemerintah Nonkementerian.

Lembaga Pemerintah Nonkementerian

Lembaga Pemerintah Nonkementerian (disingkat LPNK), dahulu bernama Lembaga Pemerintah Nondepartemen (LPND), adalah lembaga negara di Indonesia yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintahan tertentu dari Presiden.

Badan Pangan Nasional dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian · Badan usaha milik negara dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Badan Pangan Nasional dan Badan usaha milik negara

Badan Pangan Nasional memiliki 18 hubungan, sementara Badan usaha milik negara memiliki 37. Ketika mereka memiliki kesamaan 1, indeks Jaccard adalah 1.82% = 1 / (18 + 37).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Badan Pangan Nasional dan Badan usaha milik negara. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi: