Kemiripan antara Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memiliki 2 kesamaan (dalam Unionpedia): Badan Pengawas Obat dan Makanan, Lembaga Pemerintah Nonkementerian.
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Badan Pengawas Obat dan Makanan atau disingkat Badan POM adalah sebuah lembaga di Indonesia yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia.
Badan Pengawas Obat dan Makanan dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi · Badan Pengawas Obat dan Makanan dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia ·
Lembaga Pemerintah Nonkementerian
Lembaga Pemerintah Nonkementerian (disingkat LPNK), dahulu bernama Lembaga Pemerintah Nondepartemen (LPND), adalah lembaga negara di Indonesia yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintahan tertentu dari Presiden.
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian · Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian ·
Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut
- Dalam apa yang tampaknya Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
- Apa yang mereka miliki di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
- Kemiripan antara Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Perbandingan antara Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi memiliki 213 hubungan, sementara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memiliki 20. Ketika mereka memiliki kesamaan 2, indeks Jaccard adalah 0.86% = 2 / (213 + 20).
Referensi
Artikel ini menunjukkan hubungan antara Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi: