Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Android™ Anda!
Pasang
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Badan hukum dan Perseroan terbatas

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Badan hukum dan Perseroan terbatas

Badan hukum vs. Perseroan terbatas

Badan hukum dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai organisasi atau perkumpulan yang didirikan dengan akta yang otentik dan dalam hukum diperlakukan sebagai orang yang memiliki hak dan kewajiban atau disebut juga dengan subyek hukum. Perseroan terbatas (PT) atau dalam bahasa Belanda disebut naamloze vennootschap (Bahasa Inggris: Limited liability company) adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.

Kemiripan antara Badan hukum dan Perseroan terbatas

Badan hukum dan Perseroan terbatas memiliki 1 kesamaan (dalam Unionpedia): Perusahaan.

Perusahaan

PFN Di Jakarta,Indonesia Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi barang dan jasa.

Badan hukum dan Perusahaan · Perseroan terbatas dan Perusahaan · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Badan hukum dan Perseroan terbatas

Badan hukum memiliki 5 hubungan, sementara Perseroan terbatas memiliki 33. Ketika mereka memiliki kesamaan 1, indeks Jaccard adalah 2.63% = 1 / (5 + 33).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Badan hukum dan Perseroan terbatas. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi:

Hei! Kami di Facebook sekarang! »