Kami sedang bekerja untuk memulihkan aplikasi Unionpedia di Google Play Store
🌟Kami menyederhanakan desain kami untuk navigasi yang lebih baik!
Instagram Facebook X LinkedIn

Badan hukum dan Perusahaan patungan

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Badan hukum dan Perusahaan patungan

Badan hukum vs. Perusahaan patungan

Badan hukum dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai organisasi atau perkumpulan yang didirikan dengan akta yang otentik dan dalam hukum diperlakukan sebagai orang yang memiliki hak dan kewajiban atau disebut juga dengan subyek hukum. Perusahaan patungan atau joint venture adalah sebuah kesatuan perusahaan atau korporasi yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih dengan tujuan menyatukan sumber daya untuk menjalankan aktivitas ekonomi atau proyek tertentu secara bersama-sama.

Kemiripan antara Badan hukum dan Perusahaan patungan

Badan hukum dan Perusahaan patungan memiliki 0 kesamaan (dalam Unionpedia).

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Badan hukum dan Perusahaan patungan

Badan hukum memiliki 5 hubungan, sementara Perusahaan patungan memiliki 39. Ketika mereka memiliki kesamaan 0, indeks Jaccard adalah 0.00% = 0 / (5 + 39).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Badan hukum dan Perusahaan patungan. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi: