Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Android™ Anda!
Bebas
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Badan usaha dan Perseroan terbatas

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Badan usaha dan Perseroan terbatas

Badan usaha vs. Perseroan terbatas

Badan usaha (corporation) adalah kesatuan hukum, teknis, dan ekonomi yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Perseroan terbatas (PT) atau dalam bahasa Belanda disebut naamloze vennootschap (Bahasa Inggris: Limited liability company) adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.

Kemiripan antara Badan usaha dan Perseroan terbatas

Badan usaha dan Perseroan terbatas memiliki 3 kesamaan (dalam Unionpedia): Laba, Modal, Perusahaan.

Laba

Laba atau keuntungan (profit) dapat didefinisikan dengan dua cara, yang pertama laba dalam ilmu ekonomi adalah selisih antara pendapatan dengan total biaya (biaya implisit maupun biaya eksplisit).

Badan usaha dan Laba · Laba dan Perseroan terbatas · Lihat lebih »

Modal

Modal (dari bahasa Tamil mutal, yang berarti "dasar", "kaki", "bagian bawah", "puntung") memiliki banyak arti yang berhubungan dalam ekonomi, finansial, dan akunting.

Badan usaha dan Modal · Modal dan Perseroan terbatas · Lihat lebih »

Perusahaan

PFN Di Jakarta,Indonesia Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi barang dan jasa.

Badan usaha dan Perusahaan · Perseroan terbatas dan Perusahaan · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Badan usaha dan Perseroan terbatas

Badan usaha memiliki 26 hubungan, sementara Perseroan terbatas memiliki 33. Ketika mereka memiliki kesamaan 3, indeks Jaccard adalah 5.08% = 3 / (26 + 33).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Badan usaha dan Perseroan terbatas. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi:

Hei! Kami di Facebook sekarang! »