Kemiripan antara Bagi hasil dan Mudharabah
Bagi hasil dan Mudharabah memiliki 2 kesamaan (dalam Unionpedia): Musyarakah, Nisbah.
Musyarakah
Musyarakah (syirkah atau syarikah atau serikat atau kongsi) adalah bentuk umum dari usaha kemitraan yang di dalamnya terdapat bagi hasil di mana dua pihak atau lebih menggabungkan modal atau tenaga dalam melakukan usaha, dengan proporsi pembagian profit sesuai porsi tanggungjawab.
Bagi hasil dan Musyarakah · Mudharabah dan Musyarakah ·
Nisbah
Nisbah, atau Nisbat merupakan sebuah istilah onomastika dalam Islam, budaya Arab yang juga telah diserap kedalam bahasa Indonesia.
Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut
- Dalam apa yang tampaknya Bagi hasil dan Mudharabah
- Apa yang mereka miliki di Bagi hasil dan Mudharabah
- Kemiripan antara Bagi hasil dan Mudharabah
Perbandingan antara Bagi hasil dan Mudharabah
Bagi hasil memiliki 23 hubungan, sementara Mudharabah memiliki 5. Ketika mereka memiliki kesamaan 2, indeks Jaccard adalah 7.14% = 2 / (23 + 5).
Referensi
Artikel ini menunjukkan hubungan antara Bagi hasil dan Mudharabah. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi: