Kemiripan antara Benelux dan Perjanjian Paris (1951)
Benelux dan Perjanjian Paris (1951) memiliki 4 kesamaan (dalam Unionpedia): Belanda, Belgia, Luksemburg, Uni Eropa.
Belanda
Belanda (Nederland, "tanah rendah") adalah sebuah negara yang sebagian besar terletak di Benua Eropa.
Belanda dan Benelux · Belanda dan Perjanjian Paris (1951) ·
Belgia
Belgia, resminya bernama Kerajaan Belgia (Koninkrijk België, Royaume de Belgique, Königreich Belgien), adalah sebuah negara di Eropa bagian barat.
Belgia dan Benelux · Belgia dan Perjanjian Paris (1951) ·
Luksemburg
Luksemburg atau resminya Keharyapatihan Luksemburg atau Kadipaten Agung Luksemburg (Grand-Duché de Luxembourg, Großherzogtum Luxemburg, Groussherzogtum Lëtzebuerg) adalah sebuah negara yang tidak berbatasan dengan laut di Eropa bagian barat laut, berbatasan dengan Prancis (perbatasan panjang 73 km), Jerman (panjang perbatasan 138 km) dan Belgia (panjang perbatasan 148 km).
Benelux dan Luksemburg · Luksemburg dan Perjanjian Paris (1951) ·
Uni Eropa
Uni Eropa (disingkat UE) adalah organisasi antarpemerintahan dan supranasional yang beranggotakan negara-negara Eropa.
Benelux dan Uni Eropa · Perjanjian Paris (1951) dan Uni Eropa ·
Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut
- Dalam apa yang tampaknya Benelux dan Perjanjian Paris (1951)
- Apa yang mereka miliki di Benelux dan Perjanjian Paris (1951)
- Kemiripan antara Benelux dan Perjanjian Paris (1951)
Perbandingan antara Benelux dan Perjanjian Paris (1951)
Benelux memiliki 17 hubungan, sementara Perjanjian Paris (1951) memiliki 12. Ketika mereka memiliki kesamaan 4, indeks Jaccard adalah 13.79% = 4 / (17 + 12).
Referensi
Artikel ini menunjukkan hubungan antara Benelux dan Perjanjian Paris (1951). Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi: