Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Androidâ„¢ Anda!
Bebas
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Bentuk usaha tetap dan Perantara

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Bentuk usaha tetap dan Perantara

Bentuk usaha tetap vs. Perantara

Yang dimaksud dengan Bentuk Usaha Tetap (BUT) (bahasa Inggris: permanent establishment)adalah bentuk usaha yang dipergunakan oleh orang pribadi yang tidak bertempat tinggal di Indonesia atau berada di Indonesia tidak lebih dari 183 (seratus delapan puluh tiga) hari dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan, atau badan yang tidak didirikan dan tidak bertempat kedudukan di Indonesia, untuk menjalankan usaha atau melakukan kegiatan di Indonesia. Perantara atau makelar adalah orang yang bertindak sebagai penghubung antara 2 belah pihak yang berkepentingan.

Kemiripan antara Bentuk usaha tetap dan Perantara

Bentuk usaha tetap dan Perantara memiliki 1 kesamaan (dalam Unionpedia): Asuransi.

Asuransi

Asuransi adalah pertanggungan atau perjanjian antara dua belah pihak, dimana pihak satu berkewajiban membayar iuran/kontribusi/premi.

Asuransi dan Bentuk usaha tetap · Asuransi dan Perantara · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Bentuk usaha tetap dan Perantara

Bentuk usaha tetap memiliki 5 hubungan, sementara Perantara memiliki 4. Ketika mereka memiliki kesamaan 1, indeks Jaccard adalah 11.11% = 1 / (5 + 4).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Bentuk usaha tetap dan Perantara. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi:

Hei! Kami di Facebook sekarang! »