Kemiripan antara Bintang Budaya Parama Dharma dan Bintang Gerilya
Bintang Budaya Parama Dharma dan Bintang Gerilya memiliki 10 kesamaan (dalam Unionpedia): Bintang Dharma, Bintang Jasa, Bintang Kemanusiaan, Bintang Mahaputera, Bintang Penegak Demokrasi, Bintang Sakti, Bintang Yudha Dharma, Daftar tanda kehormatan Indonesia, Presiden Indonesia, Tanda kehormatan.
Bintang Dharma
Bintang Dharma adalah tanda kehormatan yang dianugerahkan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk menghormati jasa bakti seorang prajurit yang melebihi panggilan kewajiban dalam operasi militer.
Bintang Budaya Parama Dharma dan Bintang Dharma · Bintang Dharma dan Bintang Gerilya ·
Bintang Jasa
Bintang Jasa adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk menghormati seseorang atas jasa dan perjuangannya.
Bintang Budaya Parama Dharma dan Bintang Jasa · Bintang Gerilya dan Bintang Jasa ·
Bintang Kemanusiaan
Bintang Kemanusiaan merupakan tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk menghormati seseorang atas jasanya menegakkan nilai peri kemanusiaan, peri keadilan bangsa, dan hak asasi manusia.
Bintang Budaya Parama Dharma dan Bintang Kemanusiaan · Bintang Gerilya dan Bintang Kemanusiaan ·
Bintang Mahaputera
Bintang Mahaputera adalah tanda kehormatan tertinggi kedua yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, setingkat di bawah Bintang Republik Indonesia.
Bintang Budaya Parama Dharma dan Bintang Mahaputera · Bintang Gerilya dan Bintang Mahaputera ·
Bintang Penegak Demokrasi
Bintang Penegak Demokrasi adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk menghargai jasa seseorang dalam bidang penegakan prinsip demokrasi di Indonesia.
Bintang Budaya Parama Dharma dan Bintang Penegak Demokrasi · Bintang Gerilya dan Bintang Penegak Demokrasi ·
Bintang Sakti
Bintang Sakti adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk menghormati keberanian dan ketabahan tekad seorang prajurit yang melebihi panggilan kewajiban dalam operasi militer.
Bintang Budaya Parama Dharma dan Bintang Sakti · Bintang Gerilya dan Bintang Sakti ·
Bintang Yudha Dharma
Bintang Yudha Dharma adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk menghormati jasa dharmabakti seseorang yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh bangsa dan negara.
Bintang Budaya Parama Dharma dan Bintang Yudha Dharma · Bintang Gerilya dan Bintang Yudha Dharma ·
Daftar tanda kehormatan Indonesia
Serangkaian tanda kehormatan militer Indonesia Tanda kehormatan dan tanda jasa adalah bentuk penghargaan atas jasa seseorang atau suatu kelompok organisasi yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Bintang Budaya Parama Dharma dan Daftar tanda kehormatan Indonesia · Bintang Gerilya dan Daftar tanda kehormatan Indonesia ·
Presiden Indonesia
Presiden Republik Indonesia, umumnya disingkat sebagai Presiden Indonesia adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan Indonesia.
Bintang Budaya Parama Dharma dan Presiden Indonesia · Bintang Gerilya dan Presiden Indonesia ·
Tanda kehormatan
Tanda kehormatan Order of the Garter di Britania Raya. Tanda kehormatan (disebut juga dengan Orde) adalah suatu bentuk penghargaan yang diberikan oleh sebuah negara berdaulat, penguasa monarki, wangsa kerajaan, maupun organisasi kepada seseorang, umumnya sebagai pengakuan atas prestasi individu.
Bintang Budaya Parama Dharma dan Tanda kehormatan · Bintang Gerilya dan Tanda kehormatan ·
Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut
- Dalam apa yang tampaknya Bintang Budaya Parama Dharma dan Bintang Gerilya
- Apa yang mereka miliki di Bintang Budaya Parama Dharma dan Bintang Gerilya
- Kemiripan antara Bintang Budaya Parama Dharma dan Bintang Gerilya
Perbandingan antara Bintang Budaya Parama Dharma dan Bintang Gerilya
Bintang Budaya Parama Dharma memiliki 81 hubungan, sementara Bintang Gerilya memiliki 22. Ketika mereka memiliki kesamaan 10, indeks Jaccard adalah 9.71% = 10 / (81 + 22).
Referensi
Artikel ini menunjukkan hubungan antara Bintang Budaya Parama Dharma dan Bintang Gerilya. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi: