Kami sedang bekerja untuk memulihkan aplikasi Unionpedia di Google Play Store
🌟Kami menyederhanakan desain kami untuk navigasi yang lebih baik!
Instagram Facebook X LinkedIn

Bunuh diri dan Hukum umum

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Bunuh diri dan Hukum umum

Bunuh diri vs. Hukum umum

Bunuh diri (sering disingkat sebagai bundir) adalah sebuah tindakan sengaja yang menyebabkan kematian pada diri sendiri. Hukum umum (common law) juga dikenal sebagai preseden peradilan, hukum yang dibuat hakim, atau hukum kasus, adalah hukum yang dibuat oleh hakim dan pengadilan kuasi-yusisial serupa berdasarkan pendapat tertulisFor an example of this usage in a decision of the United States Supreme Court, see the quote from United States v Texas in the section “Interaction of constitutional, statutory and common law” below.

Kemiripan antara Bunuh diri dan Hukum umum

Bunuh diri dan Hukum umum memiliki 2 kesamaan (dalam Unionpedia): Hukum, Negara.

Hukum

Hukum (serapan dari حكم) adalah kumpulan peraturan yang terdiri atas norma dan sanksi-sanksi.

Bunuh diri dan Hukum · Hukum dan Hukum umum · Lihat lebih »

Negara

PBB; beberapa wilayah yang disengketakan tidak ditampilkan. Negara adalah organisasi kekuasaan yang berdaulat dengan tata pemerintahan yang melaksanakan tata tertib atas orang-orang di daerah tertentu, dan memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.

Bunuh diri dan Negara · Hukum umum dan Negara · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Bunuh diri dan Hukum umum

Bunuh diri memiliki 175 hubungan, sementara Hukum umum memiliki 26. Ketika mereka memiliki kesamaan 2, indeks Jaccard adalah 1.00% = 2 / (175 + 26).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Bunuh diri dan Hukum umum. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi: