Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Androidâ„¢ Anda!
Ambil
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Pengadilan anak di Indonesia

Indeks Pengadilan anak di Indonesia

Pengadilan Anak adalah pengadilan yang bertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara anak.

9 hubungan: Hakim, Mahkamah Agung, Pengadilan Khusus, Pengadilan negeri, Pengadilan tinggi, Peradilan umum di Indonesia, Saksi, Terdakwa, Toga.

Hakim

Hakim di Mahkamah Internasional. Hakim adalah pejabat umum yang diberikan wewenang untuk dapat mengadili, memutuskan perkara-perkara yang tidak bertanggung dan memimpin perkara hukum yang diajukan ke Pengadilan atau Mahkamah.

Baru!!: Pengadilan anak di Indonesia dan Hakim · Lihat lebih »

Mahkamah Agung

Mahkamah Agung (dalam bahasa Inggris: supreme court) adalah pengadilan tertinggi dalam tingkatan pengadilan yang terdiri dari banyak daerah hukum.

Baru!!: Pengadilan anak di Indonesia dan Mahkamah Agung · Lihat lebih »

Pengadilan Khusus

Pengadilan Khusus adalah pengadilan yang mempunyai kewenangan untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara tertentu yang hanya dapat dibentuk dalam salah satu lingkungan badan peradilan di bawah Mahkamah Agung yang diatur dalam Undang-Undang.

Baru!!: Pengadilan anak di Indonesia dan Pengadilan Khusus · Lihat lebih »

Pengadilan negeri

Pengadilan Negeri Semarang Jawa Tengah. Gedung Pengadilan Negeri Banjarmasin tahun 2006. ''Landraad'' di Pati (sekitar 1875) Pengadilan Negeri pada masa kolonial Hindia Belanda disebut landraad.

Baru!!: Pengadilan anak di Indonesia dan Pengadilan negeri · Lihat lebih »

Pengadilan tinggi

Pengadilan Tinggi (biasa disingkat: PT) merupakan sebuah lembaga peradilan di lingkungan Peradilan Umum yang berkedudukan di ibu kota Provinsi sebagai Pengadilan Tingkat Banding terhadap perkara-perkara yang diputus oleh Pengadilan Negeri.

Baru!!: Pengadilan anak di Indonesia dan Pengadilan tinggi · Lihat lebih »

Peradilan umum di Indonesia

Peradilan umum (atau disebut juga Peradilan sipil) adalah lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung yang menjalankan kekuasaan kehakiman bagi sebagian rakyat pencari keadilan pada umumnya.

Baru!!: Pengadilan anak di Indonesia dan Peradilan umum di Indonesia · Lihat lebih »

Saksi

Saksi (witness) adalah seseorang yang mempunyai informasi dengan sukarela atau terpaksa memberikan alat bukti kesaksian dalam perkara pidana mengenai suatu kejahatan dan kejadian dramatis melalui indra mereka (mis. penglihatan, pendengaran, penciuman, sentuhan) baik lisan maupun tulisan dan dapat menolong memastikan pertimbangan-pertimbangan penting dalam suatu kejahatan atau kejadian.

Baru!!: Pengadilan anak di Indonesia dan Saksi · Lihat lebih »

Terdakwa

Terdakwa adalah seseorang tersangka yang dituntut, diperiksa, dan diadili di sidang Pengadilan berdasarkan pasal 1 angka 15 KUHP.

Baru!!: Pengadilan anak di Indonesia dan Terdakwa · Lihat lebih »

Toga

* toga - sejenis pakaian yang lazim dikenakan pada zaman Romawi Kuno.

Baru!!: Pengadilan anak di Indonesia dan Toga · Lihat lebih »

Beralih ke halaman ini:

Pengadilan Anak, Pengadilan anak di indonesia.

KeluarMasuk
Hei! Kami di Facebook sekarang! »