Kemiripan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Sistem satu kamar
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Sistem satu kamar memiliki 1 kesamaan (dalam Unionpedia): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Lambang DPRD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (disingkat DPRD) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan wilayah di provinsi/ daerah kabupaten/kota) di Indonesia. DPRD disebutkan dalam UUD 1945 pasal 18 ayat 3: "Pemerintahan wilayah provinsi, daerah kabupaten, dan kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum". DPRD kemudian diatur lebih lanjut dengan undang-undang, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi · Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Sistem satu kamar ·
Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut
- Dalam apa yang tampaknya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Sistem satu kamar
- Apa yang mereka miliki di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Sistem satu kamar
- Kemiripan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Sistem satu kamar
Perbandingan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Sistem satu kamar
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi memiliki 68 hubungan, sementara Sistem satu kamar memiliki 58. Ketika mereka memiliki kesamaan 1, indeks Jaccard adalah 0.79% = 1 / (68 + 58).
Referensi
Artikel ini menunjukkan hubungan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Sistem satu kamar. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi: