Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Androidâ„¢ Anda!
Pasang
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pengadilan Tinggi Kupang

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pengadilan Tinggi Kupang

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur vs. Pengadilan Tinggi Kupang

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (disingkat DPRD Nusa Tenggara Timur atau DPRD NTT), adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Pengadilan Tinggi Kupang (disingkat PT Kupang) adalah salah satu pengadilan tingkat banding di lingkungan Peradilan Umum yang mempunyai yurisdiksi Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kemiripan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pengadilan Tinggi Kupang

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pengadilan Tinggi Kupang memiliki 1 kesamaan (dalam Unionpedia): Nusa Tenggara Timur.

Nusa Tenggara Timur

Nusa Tenggara Timur (disingkat NTT) adalah sebuah provinsi di Indonesia yang meliputi bagian timur Kepulauan Nusa Tenggara.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Timur · Nusa Tenggara Timur dan Pengadilan Tinggi Kupang · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pengadilan Tinggi Kupang

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur memiliki 78 hubungan, sementara Pengadilan Tinggi Kupang memiliki 5. Ketika mereka memiliki kesamaan 1, indeks Jaccard adalah 1.20% = 1 / (78 + 5).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pengadilan Tinggi Kupang. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi:

Hei! Kami di Facebook sekarang! »