Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Androidâ„¢ Anda!
Bebas
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Perseroan terbatas

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Perseroan terbatas

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum vs. Perseroan terbatas

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum adalah salah satu unsur pelaksana di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia yang bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pelayanan administrasi hukum umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Perseroan terbatas (PT) atau dalam bahasa Belanda disebut naamloze vennootschap (Bahasa Inggris: Limited liability company) adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.

Kemiripan antara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Perseroan terbatas

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Perseroan terbatas memiliki 1 kesamaan (dalam Unionpedia): Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (disingkat Kemenkumham RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan hukum dan hak asasi manusia.

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia · Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan Perseroan terbatas · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Perseroan terbatas

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum memiliki 2 hubungan, sementara Perseroan terbatas memiliki 33. Ketika mereka memiliki kesamaan 1, indeks Jaccard adalah 2.86% = 1 / (2 + 33).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Perseroan terbatas. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi:

Hei! Kami di Facebook sekarang! »