Kami sedang bekerja untuk memulihkan aplikasi Unionpedia di Google Play Store
🌟Kami menyederhanakan desain kami untuk navigasi yang lebih baik!
Instagram Facebook X LinkedIn

Diskriminasi dan Persamaan di hadapan hukum

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Diskriminasi dan Persamaan di hadapan hukum

Diskriminasi vs. Persamaan di hadapan hukum

yang dipisahkan secara rasial bertuliskan "Berwarna", di Kota Oklahoma sekitar tahun 1939. Diskriminasi adalah suatu perbuatan, praktik, atau kebijakan yang memperlakukan seseorang atau kelompok secara berbeda dan tidak adil atas dasar karakteristik dari seseorang atau kelompok itu. Persamaan di hadapan hukum adalah asas di mana setiap orang tunduk pada hukum peradilan yang sama (proses hukum).

Kemiripan antara Diskriminasi dan Persamaan di hadapan hukum

Diskriminasi dan Persamaan di hadapan hukum memiliki 6 kesamaan (dalam Unionpedia): Agama, Disabilitas, Kebangsaan, Kelompok etnik, Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia, Ras manusia.

Agama

Berbagai macam simbol agama. Agama adalah sistem yang mengatur kepercayaan serta peribadatan kepada Tuhan (atau sejenisnya) serta tata kaidah yang berhubungan dengan adat istiadat, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan kehidupan, pelaksanaan agama bisa dipengaruhi oleh adat istiadat daerah setempat.

Agama dan Diskriminasi · Agama dan Persamaan di hadapan hukum · Lihat lebih »

Disabilitas

Simbol internasional penyandang difabel Rumah untuk para penyandang difabel di Johor, Malaysia. Difabel, disabilitas, ketunaan, ketunadayaan, atau keterbatasan diri (bahasa Inggris: disability) dapat bersifat fisik, kognitif, mental, sensorik, emosional, perkembangan atau beberapa kombinasi dari ini.

Disabilitas dan Diskriminasi · Disabilitas dan Persamaan di hadapan hukum · Lihat lebih »

Kebangsaan

Kebangsaan adalah hubungan hukum antara orang dan negara.

Diskriminasi dan Kebangsaan · Kebangsaan dan Persamaan di hadapan hukum · Lihat lebih »

Kelompok etnik

Kelompok etnik atau suku bangsa adalah suatu golongan atau kelompok manusia yang anggota-anggotanya menggolongkan dirinya dengan sesamanya, biasanya berdasarkan garis keturunan yang dianggap sama.

Diskriminasi dan Kelompok etnik · Kelompok etnik dan Persamaan di hadapan hukum · Lihat lebih »

Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia

Eleanor Roosevelt sedang memegang poster Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia. Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia (Déclaration universelle des droits de l'homme; Universal Declaration of Human Rights; disingkat sebagai UDHR) adalah sebuah pernyataan yang bersifat anjuran yang diadopsi oleh Majelis Umum Persatuan Bangsa-Bangsa (A/RES/217, 10 Desember 1948 di Palais de Chaillot, Paris).

Diskriminasi dan Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia · Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia dan Persamaan di hadapan hukum · Lihat lebih »

Ras manusia

Ras (dari bahasa Prancis race, yang sendirinya dari bahasa Latin radix, "akar") adalah suatu sistem klasifikasi yang digunakan untuk mengkategorikan manusia dalam populasi atau kelompok besar dan berbeda melalui ciri fenotipe, asal-usul geografis, tampang jasmani dan kesukuan yang terwarisi.

Diskriminasi dan Ras manusia · Persamaan di hadapan hukum dan Ras manusia · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Diskriminasi dan Persamaan di hadapan hukum

Diskriminasi memiliki 97 hubungan, sementara Persamaan di hadapan hukum memiliki 16. Ketika mereka memiliki kesamaan 6, indeks Jaccard adalah 5.31% = 6 / (97 + 16).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Diskriminasi dan Persamaan di hadapan hukum. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi: