Kami sedang bekerja untuk memulihkan aplikasi Unionpedia di Google Play Store
🌟Kami menyederhanakan desain kami untuk navigasi yang lebih baik!
Instagram Facebook X LinkedIn

Djafar H. Achmad dan Pelaksana tugas

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Djafar H. Achmad dan Pelaksana tugas

Djafar H. Achmad vs. Pelaksana tugas

Drs. Pelaksana tugas (disingkat Plt.; acting) dalam administrasi negara (Indonesia) adalah pejabat yang menempati posisi jabatan yang bersifat sementara karena pejabat yang menempati posisi itu sebelumnya berhalangan atau terkena peraturan hukum sehingga tidak menempati posisi tersebut.

Kemiripan antara Djafar H. Achmad dan Pelaksana tugas

Djafar H. Achmad dan Pelaksana tugas memiliki 4 kesamaan (dalam Unionpedia): Indonesia, Joko Widodo, Kompas.com, Pejabat Sementara.

Indonesia

Indonesia, dikenal dengan nama resmi Republik Indonesia atau lebih lengkapnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, adalah negara kepulauan di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara daratan benua Asia dan Oseania sehingga dikenal sebagai negara lintas benua, serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.

Djafar H. Achmad dan Indonesia · Indonesia dan Pelaksana tugas · Lihat lebih »

Joko Widodo

Ir. H. Joko Widodo adalah presiden Indonesia yang mulai menjabat sejak tanggal 20 Oktober 2014.

Djafar H. Achmad dan Joko Widodo · Joko Widodo dan Pelaksana tugas · Lihat lebih »

Kompas.com

Kompas.com adalah salah satu portal web yang berisi berita dan artikel daring di Indonesia.

Djafar H. Achmad dan Kompas.com · Kompas.com dan Pelaksana tugas · Lihat lebih »

Pejabat Sementara

Pejabat Sementara adalah pemegang jabatan orang lain untuk sementara.

Djafar H. Achmad dan Pejabat Sementara · Pejabat Sementara dan Pelaksana tugas · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Djafar H. Achmad dan Pelaksana tugas

Djafar H. Achmad memiliki 25 hubungan, sementara Pelaksana tugas memiliki 24. Ketika mereka memiliki kesamaan 4, indeks Jaccard adalah 8.16% = 4 / (25 + 24).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Djafar H. Achmad dan Pelaksana tugas. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi: