Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Android™ Anda!
Bebas
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Fatwa dan Islam

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Fatwa dan Islam

Fatwa vs. Islam

Fatwa (Arab: فتوى, fatwā) adalah sebuah istilah mengenai pendapat atau tafsiran pada suatu masalah yang berkaitan dengan hukum Islam. Islam (al-’Islām) adalah sebuah agama (font) monoteisme Abrahamik yang berpusat terutama di sekitar Al-Qur'an, sebuah teks agama yang diimani oleh umat Muslim sebagai kitab suci dan firman langsung dari Tuhan (muslim menyebutnya sebagai Allāh) seperti yang diwahyukan kepada Muhammad, nabi Islam yang utama dan terakhir.

Kemiripan antara Fatwa dan Islam

Fatwa dan Islam memiliki 3 kesamaan (dalam Unionpedia): Ijtihad, Syariat Islam, Ulama.

Ijtihad

Ijtihad (اجتهاد) adalah sebuah usaha yang sungguh-sungguh, yang sebenarnya bisa dilaksanakan oleh siapa saja yang sudah berusaha mencari ilmu untuk memutuskan suatu perkara yang tidak dibahas dalam Al Quran maupun hadis dengan syarat menggunakan akal sehat dan pertimbangan matang.

Fatwa dan Ijtihad · Ijtihad dan Islam · Lihat lebih »

Syariat Islam

Syariat Islam (شريعة إسلامية) yakni berisi hukum dan aturan Islam adalah hukum agama yang membentuk merujuk bagian dari tradisi Islam.

Fatwa dan Syariat Islam · Islam dan Syariat Islam · Lihat lebih »

Ulama

Ulama (lit) merupakan orang-orang yang memiliki dan ahli dalam ilmu agama dan ilmu-ilmu umum lainnya yang berkaitan dengan kemaslahatan umat.

Fatwa dan Ulama · Islam dan Ulama · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Fatwa dan Islam

Fatwa memiliki 8 hubungan, sementara Islam memiliki 243. Ketika mereka memiliki kesamaan 3, indeks Jaccard adalah 1.20% = 3 / (8 + 243).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Fatwa dan Islam. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi:

Hei! Kami di Facebook sekarang! »