Kami sedang bekerja untuk memulihkan aplikasi Unionpedia di Google Play Store
🌟Kami menyederhanakan desain kami untuk navigasi yang lebih baik!
Instagram Facebook X LinkedIn

Ganjar Pranowo dan Panitia Khusus Hak Angket Bank Century

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Ganjar Pranowo dan Panitia Khusus Hak Angket Bank Century

Ganjar Pranowo vs. Panitia Khusus Hak Angket Bank Century

H. Ganjar Pranowo, S.H., M.I.P. adalah seorang politisi mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode sejak 23 Agustus 2013 – 5 September 2023. Panitia Khusus Hak Angket Bank Century atau secara umum disebut Pansus Century adalah sebuah panitia Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat yang dibentuk pada tanggal 1 Desember 2009 dalam sebuah Sidang Paripurna Pengesahan Hak Angket Bank Century terhadap usulan penggunaan hak angket DPR yang diusulkan oleh 503 Anggota DPR tersebut disahkan dan disetujuinya penggunaan hak angket untuk mengungkap skandal Bank Century dengan didukung oleh seluruh fraksi yang berada di DPR yakni 9 Fraksi.

Kemiripan antara Ganjar Pranowo dan Panitia Khusus Hak Angket Bank Century

Ganjar Pranowo dan Panitia Khusus Hak Angket Bank Century memiliki 5 kesamaan (dalam Unionpedia): Aliran Dana Lembaga Penjamin Simpanan pada Bank Century, Gayus Lumbuun, Hendrawan Supratikno, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

Aliran Dana Lembaga Penjamin Simpanan pada Bank Century

Aliran Dana Lembaga Penjamin Simpanan pada Bank Century atau secara teknis disebut sebagai penyertaan modal sementara (PMS) yang dikucurkan dalam kurun waktu delapan bulan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang mencapai sejumlah Rp 6,7 triliun adalah salah satu tata cara penanganan terhadap bank gagal yang dilakukan oleh Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) yang beranggotakan Menteri Keuangan, Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Pengawas Perbankan (LPP) dalam hal ini termasuk bank gagal dalam dampak sistemik, untuk saat sekarang Lembaga Pengawas Perbankan (LPP) masih berada dalam naungan lingkup kerja pada Bank Indonesia (BI).

Aliran Dana Lembaga Penjamin Simpanan pada Bank Century dan Ganjar Pranowo · Aliran Dana Lembaga Penjamin Simpanan pada Bank Century dan Panitia Khusus Hak Angket Bank Century · Lihat lebih »

Gayus Lumbuun

Prof. Dr. Topane Gayus Lumbuun, S.H., M.H. (lahir 19 Januari 1948) adalah Pengacara dan Politikus asal indonesia yang mengawali kariernya sebagai seorang advokat dengan membuka Kantor Hukum Gayus Lumbuun & Associates.

Ganjar Pranowo dan Gayus Lumbuun · Gayus Lumbuun dan Panitia Khusus Hak Angket Bank Century · Lihat lebih »

Hendrawan Supratikno

Prof.

Ganjar Pranowo dan Hendrawan Supratikno · Hendrawan Supratikno dan Panitia Khusus Hak Angket Bank Century · Lihat lebih »

Kepolisian Negara Republik Indonesia

Kepolisian Negara Republik Indonesia (disingkat Polri) adalah Lembaga Penegak hukum Nasional dan Kepolisian negara di Indonesiahttps://sumbawa.ntb.polri.go.id/profil/tugas-fungsi-kewenangan-polri/.

Ganjar Pranowo dan Kepolisian Negara Republik Indonesia · Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Panitia Khusus Hak Angket Bank Century · Lihat lebih »

Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (biasa disingkat KPK) adalah lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ganjar Pranowo dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia · Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dan Panitia Khusus Hak Angket Bank Century · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Ganjar Pranowo dan Panitia Khusus Hak Angket Bank Century

Ganjar Pranowo memiliki 182 hubungan, sementara Panitia Khusus Hak Angket Bank Century memiliki 42. Ketika mereka memiliki kesamaan 5, indeks Jaccard adalah 2.23% = 5 / (182 + 42).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Ganjar Pranowo dan Panitia Khusus Hak Angket Bank Century. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi: