Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Android™ Anda!
Bebas
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Hak asasi manusia dan Hukuman mati

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Hak asasi manusia dan Hukuman mati

Hak asasi manusia vs. Hukuman mati

Hak asasi manusia (disingkat HAM, human rights, droits de l'homme) adalah sebuah konsep hukum dan normatif yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya karena ia adalah seorang manusia. Hukuman mati atau pidana mati adalah yakni praktik yang dilakukan suatu Negara (pemerintahan) untuk membunuh seseorang sebagai hukuman atas suatu kejahatan bagaikan Hukuman mati di Indonesia.

Kemiripan antara Hak asasi manusia dan Hukuman mati

Hak asasi manusia dan Hukuman mati memiliki 13 kesamaan (dalam Unionpedia): Amerika Serikat, Arab Saudi, Genosida, Hukuman mati, Indonesia, Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia, Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, Majelis Eropa, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia, Perserikatan Bangsa-Bangsa, Prancis, Uni Eropa.

Amerika Serikat

Amerika Serikat, disingkat dengan AS atau A.S. (bahasa Inggris: United States of America, disingkat USA atau U.S.A. atau United States, disingkat US atau U.S., harfiah: "Perserikatan Negara-Negara Bagian Amerika"), atau secara umum dikenal dengan Amerika saja,Nama negara ini dalam bahasa Inggris adalah United States of America, USA/U.S.A atau secara umum disebut dengan United States, US, atau America.

Amerika Serikat dan Hak asasi manusia · Amerika Serikat dan Hukuman mati · Lihat lebih »

Arab Saudi

Arab Saudi, secara resmi dikenal sebagai Kerajaan Arab Saudi (translit), adalah sebuah negara Arab di Asia Barat yang mencakup hampir keseluruhan wilayah Semenanjung Arab.

Arab Saudi dan Hak asasi manusia · Arab Saudi dan Hukuman mati · Lihat lebih »

Genosida

Genosida adalah sebuah pembantaian besar-besaran secara sistematis terhadap satu suku bangsa atau sekelompok suku bangsa dengan maksud memusnahkan (atau membuat punah) bangsa tersebut.

Genosida dan Hak asasi manusia · Genosida dan Hukuman mati · Lihat lebih »

Hukuman mati

Hukuman mati atau pidana mati adalah yakni praktik yang dilakukan suatu Negara (pemerintahan) untuk membunuh seseorang sebagai hukuman atas suatu kejahatan bagaikan Hukuman mati di Indonesia.

Hak asasi manusia dan Hukuman mati · Hukuman mati dan Hukuman mati · Lihat lebih »

Indonesia

Indonesia, dikenal dengan nama resmi Republik Indonesia atau lebih lengkapnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, adalah negara kepulauan di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara daratan benua Asia dan Oseania sehingga dikenal sebagai negara lintas benua, serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.

Hak asasi manusia dan Indonesia · Hukuman mati dan Indonesia · Lihat lebih »

Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia

Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia (European Convention on Human Rights, disingkat "ECHR"), diadopsi di bawah naungan Majelis Eropa pada 1950 untuk melindungi hak asasi manusia dan kebebasan fundamental.

Hak asasi manusia dan Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia · Hukuman mati dan Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia · Lihat lebih »

Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik

Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (International Covenant on Civil and Political Rights, disingkat ICCPR) adalah sebuah perjanjian multilateral yang ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa berdasarkan Resolusi 2200A (XXI) pada tanggal 16 Desember 1966.

Hak asasi manusia dan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik · Hukuman mati dan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik · Lihat lebih »

Majelis Eropa

Majelis Eropa (Council of Europe, CoE; Conseil de l'Europe, CdE) adalah organisasi internasional yang tujuan resminya adalah menegakkan hak asasi manusia, demokrasi, dan aturan hukum di Eropa.

Hak asasi manusia dan Majelis Eropa · Hukuman mati dan Majelis Eropa · Lihat lebih »

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations General Assembly, Assemblée générale des Nations unies) adalah salah satu dari enam badan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Hak asasi manusia dan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa · Hukuman mati dan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa · Lihat lebih »

Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia

Eleanor Roosevelt sedang memegang poster Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia. Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia (Déclaration universelle des droits de l'homme; Universal Declaration of Human Rights; disingkat sebagai UDHR) adalah sebuah pernyataan yang bersifat anjuran yang diadopsi oleh Majelis Umum Persatuan Bangsa-Bangsa (A/RES/217, 10 Desember 1948 di Palais de Chaillot, Paris).

Hak asasi manusia dan Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia · Hukuman mati dan Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia · Lihat lebih »

Perserikatan Bangsa-Bangsa

Perserikatan Bangsa-Bangsa disingkat sebagai PBB (United Nations, disingkat UN) adalah organisasi internasional yang didirikan pada 24 Oktober 1945 untuk mendorong kerja sama internasional.

Hak asasi manusia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa · Hukuman mati dan Perserikatan Bangsa-Bangsa · Lihat lebih »

Prancis

Prancis (France), secara resmi disebut sebagai Republik Prancis (République française), adalah sebuah negara yang teritori metropolitannya terletak di Eropa Barat dan juga memiliki berbagai pulau dan teritori seberang laut yang terletak di benua lain.

Hak asasi manusia dan Prancis · Hukuman mati dan Prancis · Lihat lebih »

Uni Eropa

Uni Eropa (disingkat UE) adalah organisasi antarpemerintahan dan supranasional yang beranggotakan negara-negara Eropa.

Hak asasi manusia dan Uni Eropa · Hukuman mati dan Uni Eropa · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Hak asasi manusia dan Hukuman mati

Hak asasi manusia memiliki 317 hubungan, sementara Hukuman mati memiliki 59. Ketika mereka memiliki kesamaan 13, indeks Jaccard adalah 3.46% = 13 / (317 + 59).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Hak asasi manusia dan Hukuman mati. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi:

Hei! Kami di Facebook sekarang! »