Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Android™ Anda!
Pasang
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Hak suara perempuan dan Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Hak suara perempuan dan Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia

Hak suara perempuan vs. Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia

Hak suara perempuan Perjuangan untuk hak suara perempuan adalah gerakan reformasi sosial, ekonomi dan politik untuk memberi wanita hak memilih. Eleanor Roosevelt sedang memegang poster Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia. Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia (Déclaration universelle des droits de l'homme; Universal Declaration of Human Rights; disingkat sebagai UDHR) adalah sebuah pernyataan yang bersifat anjuran yang diadopsi oleh Majelis Umum Persatuan Bangsa-Bangsa (A/RES/217, 10 Desember 1948 di Palais de Chaillot, Paris).

Kemiripan antara Hak suara perempuan dan Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia

Hak suara perempuan dan Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia memiliki 1 kesamaan (dalam Unionpedia): Arab Saudi.

Arab Saudi

Arab Saudi, secara resmi dikenal sebagai Kerajaan Arab Saudi (translit), adalah sebuah negara Arab di Asia Barat yang mencakup hampir keseluruhan wilayah Semenanjung Arab.

Arab Saudi dan Hak suara perempuan · Arab Saudi dan Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Hak suara perempuan dan Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia

Hak suara perempuan memiliki 25 hubungan, sementara Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia memiliki 24. Ketika mereka memiliki kesamaan 1, indeks Jaccard adalah 2.04% = 1 / (25 + 24).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Hak suara perempuan dan Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi:

Hei! Kami di Facebook sekarang! »