Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Android™ Anda!
Pasang
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Hukum di Belanda

Indeks Hukum di Belanda

Hukum Negeri Belanda adalah keseluruhan standar (aturan-aturan hukum) yang berlaku dan diterapkan secara umum di Negeri Belanda.

18 hubungan: Adat, Amerika Serikat, Belanda, Hukum adat, Hukum internasional, Hukum perdata, Hukum pidana, Hukum positif, Hukum Romawi, Hukum sipil (sistem hukum), Hukum tata negara, Hukum Uni Eropa, Kerajaan Hollandia, Louis Bonaparte, Republik Belanda, Traktat, Undang-undang, Undang-undang Napoleon.

Adat

Gambar Penyambutan Bupati di Gedung Dalom dengan Prosesi adat Sultan Berjalan tahun 1989, budaya Indonesia Adat (serapan dari العادة) adalah gagasan kebudayaan yang terdiri dari nilai-nilai hukum kebiasaan, norma, dan hukum adat yang mengatur tingkah laku manusia antara satu sama lain yang lazim dilakukan di suatu kelompok masyarakat adat yang diwariskan secara turun temurun dari pengkalan-pengkalan sejarah yang masih berjalan dipertahankan hingga saat ini oleh masyarakat adat yang memiliki dudungan tertinggi dalam komuntas adat tersebut.

Baru!!: Hukum di Belanda dan Adat · Lihat lebih »

Amerika Serikat

Amerika Serikat, disingkat dengan AS atau A.S. (bahasa Inggris: United States of America, disingkat USA atau U.S.A. atau United States, disingkat US atau U.S., harfiah: "Perserikatan Negara-Negara Bagian Amerika"), atau secara umum dikenal dengan Amerika saja,Nama negara ini dalam bahasa Inggris adalah United States of America, USA/U.S.A atau secara umum disebut dengan United States, US, atau America.

Baru!!: Hukum di Belanda dan Amerika Serikat · Lihat lebih »

Belanda

Belanda (Nederland, "tanah rendah") adalah sebuah negara yang sebagian besar terletak di Benua Eropa.

Baru!!: Hukum di Belanda dan Belanda · Lihat lebih »

Hukum adat

Hukum adat atau hukum kebiasaan adalah hukum umum merujuk pada serangkaian aturan yang mengikat pada suatu masyarakat yang tidak tertulis dan bersumber dari kebiasaan yang tumbuh dan berkembang pada suatu masyarakat adat tertentu.

Baru!!: Hukum di Belanda dan Hukum adat · Lihat lebih »

Hukum internasional

Hukum internasional adalah bagian hukum yang mengatur aktivitas entitas berskala internasional.

Baru!!: Hukum di Belanda dan Hukum internasional · Lihat lebih »

Hukum perdata

Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek, disingkat BW) adalah ketentuan-ketentuan yang mengatur hak dan kewajiban seseorang dalam masyarakat.

Baru!!: Hukum di Belanda dan Hukum perdata · Lihat lebih »

Hukum pidana

Hukum Pidana atau Hukum Kriminal (Strafrecht) adalah keseluruhan dari peraturan-peraturan yang menentukan perbuatan apa yang dilarang dan terlarang termasuk ke dalam tindak pidana, serta menentukan hukuman apa yang dapat dijatuhkan terhadap yang melakukannya.

Baru!!: Hukum di Belanda dan Hukum pidana · Lihat lebih »

Hukum positif

Hukum Real (Bahasa Latin: ius positum) adalah hukum yang dibuat oleh manusia yang mewajibkan atau menetapkan suatu tindakan.

Baru!!: Hukum di Belanda dan Hukum positif · Lihat lebih »

Hukum Romawi

Istilah hukum Romawi meliputi sistem hukum Romawi.

Baru!!: Hukum di Belanda dan Hukum Romawi · Lihat lebih »

Hukum sipil (sistem hukum)

Sistem hukum dunia Hukum sipil adalah sistem hukum yang diilhami dari hukum Romawi dengan cara ditulis dalam suatu kumpulan, dikodifikasi, dan tidak dibuat oleh hakim pada masa pemerintahan Kaisar Justinianus tahun -228 SH, karena profesi ini ilmu alam yang diperoleh melalui pengalaman dalam praktek diaplikasikan dengan semestinya untuk menemukan cara-cara yang ekonomis dalam kemampuan alam demi kemaslahatan umat manusia.

Baru!!: Hukum di Belanda dan Hukum sipil (sistem hukum) · Lihat lebih »

Hukum tata negara

Isi Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara Prancis masih mempunyai nilai konstitusional Hukum tata negara adalah bentuk hukum yang mendefinisikan hubungan antara berbagai lembaga di dalam suatu negara, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Baru!!: Hukum di Belanda dan Hukum tata negara · Lihat lebih »

Hukum Uni Eropa

Hukum Uni Eropa (sebelumnya disebut Hukum Komunitas Eropa) adalah sekumpulan traktat dan perundang-undangan yang dapat berpengaruh langsung atau tidak langsung terhadap hukum negara anggota Uni Eropa.

Baru!!: Hukum di Belanda dan Hukum Uni Eropa · Lihat lebih »

Kerajaan Hollandia

Kerajaan Hollandia 1806–1810 (Koninkrijk Holland, Royaume de Hollande) adalah negara boneka yang dibentuk oleh Napoleon Bonaparte untuk saudara ketiganya, Louis Bonaparte, dalam tugas untuk mengendalikan Belanda secara lebih baik.

Baru!!: Hukum di Belanda dan Kerajaan Hollandia · Lihat lebih »

Louis Bonaparte

Louis Napoléon Bonaparte, Pangeran Français, Comte de Saint-Leu (nama lahir: Luigi di Buonaparte), Raja Hollandia (1806–10), dikenal juga sebagai Lodewijk Napoleon di Belanda, adalah anak kelima dan putra keempat yang bertahan hidup dari Carlo Buonaparte dan Letizia Ramolino.

Baru!!: Hukum di Belanda dan Louis Bonaparte · Lihat lebih »

Republik Belanda

Republik Belanda — secara resmi disebut Republik Tujuh Belanda Bersatu (Republiek der Zeven Verenigde Nederlanden), Republik Belanda Bersatu, atau Republik Tujuh Provinsi Bersatu (Republiek der Zeven Verenigde Provinciën) — adalah sebuah republik federal di Eropa yang berdiri sejak tahun 1581 hingga 1795, pendahulu Kerajaan Belanda saat ini.

Baru!!: Hukum di Belanda dan Republik Belanda · Lihat lebih »

Traktat

Traktat atau perjanjian internasional (treaty, traité) adalah sebuah perjanjian yang dibuat di bawah hukum internasional oleh beberapa pihak yang utamanya adalah negara, walaupun ada juga perjanjian yang melibatkan organisasi internasional.

Baru!!: Hukum di Belanda dan Traktat · Lihat lebih »

Undang-undang

Undang-undang adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat atau dengan sebutan lain DPR dengan persetujuan bersama Presiden.

Baru!!: Hukum di Belanda dan Undang-undang · Lihat lebih »

Undang-undang Napoleon

Halaman pertama dari edisi asli tahun 1804 Undang-undang Napoleon (bahasa Prancis: Code civil des Français) adalah undang-undang sipil Prancis yang disusun pada masa kekuasaan Napoleon Bonaparte.

Baru!!: Hukum di Belanda dan Undang-undang Napoleon · Lihat lebih »

Beralih ke halaman ini:

Hukum Belanda, Hukum Negeri Belanda, Hukum negeri belanda.

KeluarMasuk
Hei! Kami di Facebook sekarang! »