Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Android™ Anda!
Bebas
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Hukum Pascal dan Massa jenis

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Hukum Pascal dan Massa jenis

Hukum Pascal vs. Massa jenis

Hukum Pascal adalah salah satu hukum fisika yang menyatakan bahwa tekanan yang diberikan oleh cairan dalam ruang tertutup selalu diteruskan ke segala arah dengan sama besar. Gelas ukur yang berisi berbagai cairan berwarna dengan massa jenis berbeda Massa jenis atau kerapatan (specific mass, density) adalah pengukuran jisim setiap satuan volume benda.

Kemiripan antara Hukum Pascal dan Massa jenis

Hukum Pascal dan Massa jenis memiliki 2 kesamaan (dalam Unionpedia): Kilogram, Meter.

Kilogram

Citra gambar Purwarupa Kilogram Internasional yang menjadi "kilogram standar". Purwarupa ini sebelumnya menjadi definisi dari kilogram. Benda ini memiliki ukuran sebesar bola golf dan terbuat dari campuran platinum–iridium, serta disimpan di Bureau International des Poids et Mesures di Sèvres, Prancis. Kilogram (simbol: kg; kilogram, kilogramme; disebut "kilo" dalam percakapan sehari-hari), adalah satuan pokok untuk besaran massa dalam Sistem Satuan Internasional (SI).

Hukum Pascal dan Kilogram · Kilogram dan Massa jenis · Lihat lebih »

Meter

Definisi awal '''meter''' adalah sepersejuta jarak dari kutub ke khatulistiwa. Meter (simbol: m; metre, mètre) adalah satuan pokok untuk besaran panjang dalam Sistem Satuan Internasional (SI).

Hukum Pascal dan Meter · Massa jenis dan Meter · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Hukum Pascal dan Massa jenis

Hukum Pascal memiliki 31 hubungan, sementara Massa jenis memiliki 29. Ketika mereka memiliki kesamaan 2, indeks Jaccard adalah 3.33% = 2 / (31 + 29).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Hukum Pascal dan Massa jenis. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi:

Hei! Kami di Facebook sekarang! »