Kami sedang bekerja untuk memulihkan aplikasi Unionpedia di Google Play Store
🌟Kami menyederhanakan desain kami untuk navigasi yang lebih baik!
Instagram Facebook X LinkedIn

Hukum Planck dan Hukum radiasi termal Kirchhoff

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Hukum Planck dan Hukum radiasi termal Kirchhoff

Hukum Planck vs. Hukum radiasi termal Kirchhoff

Hukum Planck (kurva berwarna) secara akurat menjelaskan radiasi benda hitam dan menyelesaikan bencana ultraungu (kurva hitam). Hukum Planck menjelaskan rapat spektrum radiasi elektromagnetik yang dilepas benda hitam dalam kesetimbangan termal pada temperatur T. Hukum ini mengambil namanya dari Max Planck yang mengusulkannya tahun 1900. Dalam termodinamika, Hukum Kirchhoff tentang radiasi termal adalah pernyataan umum dalam menghitung emisi dan absorpsi objek yang dipanaskan.

Kemiripan antara Hukum Planck dan Hukum radiasi termal Kirchhoff

Hukum Planck dan Hukum radiasi termal Kirchhoff memiliki 2 kesamaan (dalam Unionpedia): Benda hitam, Panjang gelombang.

Benda hitam

Dalam fisika, benda hitam (bahasa Inggris black body) adalah objek yang menyerap seluruh radiasi elektromagnetik yang jatuh kepadanya.

Benda hitam dan Hukum Planck · Benda hitam dan Hukum radiasi termal Kirchhoff · Lihat lebih »

Panjang gelombang

zero crossing seperti yang ditunjukkan. Dalam fisika, panjang gelombang adalah periode spasial dari gelombang periodik — jarak di mana bentuk gelombang berulang.

Hukum Planck dan Panjang gelombang · Hukum radiasi termal Kirchhoff dan Panjang gelombang · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Hukum Planck dan Hukum radiasi termal Kirchhoff

Hukum Planck memiliki 20 hubungan, sementara Hukum radiasi termal Kirchhoff memiliki 11. Ketika mereka memiliki kesamaan 2, indeks Jaccard adalah 6.45% = 2 / (20 + 11).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Hukum Planck dan Hukum radiasi termal Kirchhoff. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi: