Kemiripan antara Hukum adat Indonesia dan Perceraian
Hukum adat Indonesia dan Perceraian memiliki 4 kesamaan (dalam Unionpedia): Hukum, Hukum di Indonesia, Indonesia, Rujuk.
Hukum
Hukum (serapan dari حكم) adalah kumpulan peraturan yang terdiri atas norma dan sanksi-sanksi.
Hukum dan Hukum adat Indonesia · Hukum dan Perceraian ·
Hukum di Indonesia
Hukum di Indonesia menganut sistem hukum campuran hukum umum, hukum agama dan hukum adat mempunyai Kontribusi awal terhadap Pengembangan Hukum di Indonesia yang terdiri dari sistem hukum Eropa Kontinental (Hukum sipil (sistem hukum)).
Hukum adat Indonesia dan Hukum di Indonesia · Hukum di Indonesia dan Perceraian ·
Indonesia
Indonesia, dikenal dengan nama resmi Republik Indonesia atau lebih lengkapnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, adalah negara kepulauan di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara daratan benua Asia dan Oseania sehingga dikenal sebagai negara lintas benua, serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.
Hukum adat Indonesia dan Indonesia · Indonesia dan Perceraian ·
Rujuk
Rujuk adalah bersatunya kembali sepasang suami dan istri dalam ikatan pernikahan jika seorang suami memutuskan untuk rujuk dengan istrinya, keduanya tidak perlu melangsungkan akad nikah.
Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut
- Dalam apa yang tampaknya Hukum adat Indonesia dan Perceraian
- Apa yang mereka miliki di Hukum adat Indonesia dan Perceraian
- Kemiripan antara Hukum adat Indonesia dan Perceraian
Perbandingan antara Hukum adat Indonesia dan Perceraian
Hukum adat Indonesia memiliki 53 hubungan, sementara Perceraian memiliki 32. Ketika mereka memiliki kesamaan 4, indeks Jaccard adalah 4.71% = 4 / (53 + 32).
Referensi
Artikel ini menunjukkan hubungan antara Hukum adat Indonesia dan Perceraian. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi: