Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Android™ Anda!
Ambil
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Hukum kemanusiaan internasional dan International Review of the Red Cross

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Hukum kemanusiaan internasional dan International Review of the Red Cross

Hukum kemanusiaan internasional vs. International Review of the Red Cross

Hukum kemanusiaan internasional, hukum humaniter internasional (HHI), yang sering kali juga disebut sebagai hukum konflik bersenjata (international humanitarian law), adalah batang tubuh hukum yang mencakup Konvensi Jenewa dan Konvensi Den Haag beserta perjanjian-perjanjian, yurisprudensi, dan hukum kebiasaan internasional yang mengikutinya. International Review of the Red Cross adalah jurnal kesehatan masyarakat telaahan sejawat yang diterbitkan oleh Cambridge University Press atas nama International Committee of the Red Cross.

Kemiripan antara Hukum kemanusiaan internasional dan International Review of the Red Cross

Hukum kemanusiaan internasional dan International Review of the Red Cross memiliki 1 kesamaan (dalam Unionpedia): Komite Internasional Palang Merah.

Komite Internasional Palang Merah

Henri Dunant (1828-1919) Komite Internasional Palang Merah (International Comittee of the Red Cross, ICRC) adalah lembaga kemanusiaan swasta yang berbasis di Jenewa, Swiss.

Hukum kemanusiaan internasional dan Komite Internasional Palang Merah · International Review of the Red Cross dan Komite Internasional Palang Merah · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Hukum kemanusiaan internasional dan International Review of the Red Cross

Hukum kemanusiaan internasional memiliki 16 hubungan, sementara International Review of the Red Cross memiliki 7. Ketika mereka memiliki kesamaan 1, indeks Jaccard adalah 4.35% = 1 / (16 + 7).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Hukum kemanusiaan internasional dan International Review of the Red Cross. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi:

Hei! Kami di Facebook sekarang! »