Kemiripan antara Hukum kodrat dan Paus Benediktus XVI
Hukum kodrat dan Paus Benediktus XVI memiliki 5 kesamaan (dalam Unionpedia): Agustinus dari Hippo, Albertus Agung, Aristoteles, Jerman, Thomas Aquinas.
Agustinus dari Hippo
Agustinus dari Hippo (dalam Agustinus Binus Hipponensis,Nomen Wawanus sebenarnya tidak bermakna apa-apa, lebih sebagai penanda kewarganegaraan Romawi (lih.).), juga dikenal sebagai Santo Agustinus, atau Saint Augustine dan Saint Austin dalam bahasa Inggris, Beato Agustinus, dan Doktor Rahmat, adalah seorang filsuf dan teolog Kristen awal yang tulisannya mempengaruhi perkembangan Kekristenan Barat dan filsafat Barat.
Agustinus dari Hippo dan Hukum kodrat · Agustinus dari Hippo dan Paus Benediktus XVI ·
Albertus Agung
Albertus Magnus (skt. 1200 – 15 November 1280), juga dikenal sebagai Santo Albertus Agung atau Albert dari Köln adalah seorang biarawan Ordo Dominikan yang menjadi terkenal karena pengetahuan universalnya dan advokasi keberadaan damai antara ilmiah dan agama.
Albertus Agung dan Hukum kodrat · Albertus Agung dan Paus Benediktus XVI ·
Aristoteles
Aristoteles (bahasa Yunani: ‘Aριστοτέλης Aristotélēs), (384 SM – 322 SM) adalah seorang filsuf Yunani yang menjadi guru dari Alexander Agung.
Aristoteles dan Hukum kodrat · Aristoteles dan Paus Benediktus XVI ·
Jerman
Jerman (Deutschland), secara resmi disebut sebagai Republik Federal Jerman (Bundesrepublik Deutschland) adalah negara berbentuk federasi di Eropa.
Hukum kodrat dan Jerman · Jerman dan Paus Benediktus XVI ·
Thomas Aquinas
Santo Thomas Aquinas (1225 – 7 Maret 1274) adalah seorang frater Dominikan Italia, imam Katolik, dan Pujangga Gereja.
Hukum kodrat dan Thomas Aquinas · Paus Benediktus XVI dan Thomas Aquinas ·
Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut
- Dalam apa yang tampaknya Hukum kodrat dan Paus Benediktus XVI
- Apa yang mereka miliki di Hukum kodrat dan Paus Benediktus XVI
- Kemiripan antara Hukum kodrat dan Paus Benediktus XVI
Perbandingan antara Hukum kodrat dan Paus Benediktus XVI
Hukum kodrat memiliki 73 hubungan, sementara Paus Benediktus XVI memiliki 200. Ketika mereka memiliki kesamaan 5, indeks Jaccard adalah 1.83% = 5 / (73 + 200).
Referensi
Artikel ini menunjukkan hubungan antara Hukum kodrat dan Paus Benediktus XVI. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi: