Kami sedang bekerja untuk memulihkan aplikasi Unionpedia di Google Play Store
🌟Kami menyederhanakan desain kami untuk navigasi yang lebih baik!
Instagram Facebook X LinkedIn

Hukum sipil (sistem hukum) dan Yurisprudensi

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Hukum sipil (sistem hukum) dan Yurisprudensi

Hukum sipil (sistem hukum) vs. Yurisprudensi

Sistem hukum dunia Hukum sipil adalah sistem hukum yang diilhami dari hukum Romawi dengan cara ditulis dalam suatu kumpulan, dikodifikasi, dan tidak dibuat oleh hakim pada masa pemerintahan Kaisar Justinianus tahun -228 SH, karena profesi ini ilmu alam yang diperoleh melalui pengalaman dalam praktek diaplikasikan dengan semestinya untuk menemukan cara-cara yang ekonomis dalam kemampuan alam demi kemaslahatan umat manusia. Yurisprudensi adalah serangkaian putusan hukum yang dikeluarkan oleh pengadilan yang kemudian memiliki kekuatan hukum yang mengikat (binding precedent) atau persuasif (persuasive precedent).

Kemiripan antara Hukum sipil (sistem hukum) dan Yurisprudensi

Hukum sipil (sistem hukum) dan Yurisprudensi memiliki 1 kesamaan (dalam Unionpedia): Hukum umum.

Hukum umum

Hukum umum (common law) juga dikenal sebagai preseden peradilan, hukum yang dibuat hakim, atau hukum kasus, adalah hukum yang dibuat oleh hakim dan pengadilan kuasi-yusisial serupa berdasarkan pendapat tertulisFor an example of this usage in a decision of the United States Supreme Court, see the quote from United States v Texas in the section “Interaction of constitutional, statutory and common law” below.

Hukum sipil (sistem hukum) dan Hukum umum · Hukum umum dan Yurisprudensi · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Hukum sipil (sistem hukum) dan Yurisprudensi

Hukum sipil (sistem hukum) memiliki 17 hubungan, sementara Yurisprudensi memiliki 4. Ketika mereka memiliki kesamaan 1, indeks Jaccard adalah 4.76% = 1 / (17 + 4).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Hukum sipil (sistem hukum) dan Yurisprudensi. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi: