Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Android™ Anda!
Bebas
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Hukum termodinamika kedua dan Suhu

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Hukum termodinamika kedua dan Suhu

Hukum termodinamika kedua vs. Suhu

Hukum termodinamika kedua adalah hukum fisika yang menyatakan bahwa adalah tidak mungkin untuk membuat sebuah mesin kalor yang bekerja dalam suatu siklus yang semata-mata mengubah energi panas yang diperoleh dari suatu reservoir pada suhu tertentu seluruhnya menjadi usaha mekanik. Air akan mulai membeku pada suhu 0° Celsius (di gambar ini suhu udara -17° C). Suhu atau temperatur adalah alat yang menunjukkan derajat atau ukuran panas suatu benda.

Kemiripan antara Hukum termodinamika kedua dan Suhu

Hukum termodinamika kedua dan Suhu memiliki 1 kesamaan (dalam Unionpedia): Panas.

Panas

atom-atom tersebut menghasilkan gelombang elektromagnetik (cahaya) Proses pemanasan berkelanjutan dapat ditemukan pada matahari dan bumi. Beberapa radiasi termal matahari menyerang dan memanaskan bumi. Dibandingkan dengan matahari, bumi memiliki suhu yang jauh lebih rendah sehingga mengirimkan radiasi termal yang jauh lebih sedikit ke matahari. Panas dari proses ini dapat diukur dengan jumlah bersih, dan arah energi yang dikirimkan dari matahari ke bumi dalam periode waktu tertentu dapat diketahui. Panas atau bahang, atau kalor dalam istilah fisika, adalah energi yang berpindah akibat perbedaan suhu.

Hukum termodinamika kedua dan Panas · Panas dan Suhu · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Hukum termodinamika kedua dan Suhu

Hukum termodinamika kedua memiliki 6 hubungan, sementara Suhu memiliki 33. Ketika mereka memiliki kesamaan 1, indeks Jaccard adalah 2.56% = 1 / (6 + 33).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Hukum termodinamika kedua dan Suhu. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi:

Hei! Kami di Facebook sekarang! »