Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Androidâ„¢ Anda!
Ambil
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Hukum umum dan Yurisprudensi

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Hukum umum dan Yurisprudensi

Hukum umum vs. Yurisprudensi

Hukum umum (common law) juga dikenal sebagai preseden peradilan, hukum yang dibuat hakim, atau hukum kasus, adalah hukum yang dibuat oleh hakim dan pengadilan kuasi-yusisial serupa berdasarkan pendapat tertulisFor an example of this usage in a decision of the United States Supreme Court, see the quote from United States v Texas in the section “Interaction of constitutional, statutory and common law” below. Yurisprudensi adalah serangkaian putusan hukum yang dikeluarkan oleh pengadilan yang kemudian memiliki kekuatan hukum yang mengikat (binding precedent) atau persuasif (persuasive precedent).

Kemiripan antara Hukum umum dan Yurisprudensi

Hukum umum dan Yurisprudensi memiliki 1 kesamaan (dalam Unionpedia): Pengadilan.

Pengadilan

Pengadilan adat kuno di Tomok, Pulau Samosir, Sumatera Utara Pengadilan di Kutaraja (kini Banda Aceh) pada tahun 1903 Pengadilan adalah instansi resmi yang melaksanakan sistem peradilan berupa memeriksa, pembuktian mengadili hingga memutuskan.

Hukum umum dan Pengadilan · Pengadilan dan Yurisprudensi · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Hukum umum dan Yurisprudensi

Hukum umum memiliki 26 hubungan, sementara Yurisprudensi memiliki 4. Ketika mereka memiliki kesamaan 1, indeks Jaccard adalah 3.33% = 1 / (26 + 4).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Hukum umum dan Yurisprudensi. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi:

Hei! Kami di Facebook sekarang! »