Kemiripan antara Hukuman mati dan Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa
Hukuman mati dan Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa memiliki 7 kesamaan (dalam Unionpedia): Amerika Serikat, Arab Saudi, Indonesia, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, Perserikatan Bangsa-Bangsa, Prancis, Uni Eropa.
Amerika Serikat
Amerika Serikat, disingkat dengan AS atau A.S. (bahasa Inggris: United States of America, disingkat USA atau U.S.A. atau United States, disingkat US atau U.S., harfiah: "Perserikatan Negara-Negara Bagian Amerika"), atau secara umum dikenal dengan Amerika saja,Nama negara ini dalam bahasa Inggris adalah United States of America, USA/U.S.A atau secara umum disebut dengan United States, US, atau America.
Amerika Serikat dan Hukuman mati · Amerika Serikat dan Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa ·
Arab Saudi
Arab Saudi, secara resmi dikenal sebagai Kerajaan Arab Saudi (translit), adalah sebuah negara Arab di Asia Barat yang mencakup hampir keseluruhan wilayah Semenanjung Arab.
Arab Saudi dan Hukuman mati · Arab Saudi dan Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa ·
Indonesia
Indonesia, dikenal dengan nama resmi Republik Indonesia atau lebih lengkapnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, adalah negara kepulauan di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara daratan benua Asia dan Oseania sehingga dikenal sebagai negara lintas benua, serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.
Hukuman mati dan Indonesia · Indonesia dan Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa ·
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations General Assembly, Assemblée générale des Nations unies) adalah salah satu dari enam badan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Hukuman mati dan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa · Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa ·
Perserikatan Bangsa-Bangsa
Perserikatan Bangsa-Bangsa disingkat sebagai PBB (United Nations, disingkat UN) adalah organisasi internasional yang didirikan pada 24 Oktober 1945 untuk mendorong kerja sama internasional.
Hukuman mati dan Perserikatan Bangsa-Bangsa · Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Perserikatan Bangsa-Bangsa ·
Prancis
Prancis (France), secara resmi disebut sebagai Republik Prancis (République française), adalah sebuah negara yang teritori metropolitannya terletak di Eropa Barat dan juga memiliki berbagai pulau dan teritori seberang laut yang terletak di benua lain.
Hukuman mati dan Prancis · Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Prancis ·
Uni Eropa
Uni Eropa (disingkat UE) adalah organisasi antarpemerintahan dan supranasional yang beranggotakan negara-negara Eropa.
Hukuman mati dan Uni Eropa · Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Uni Eropa ·
Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut
- Dalam apa yang tampaknya Hukuman mati dan Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Apa yang mereka miliki di Hukuman mati dan Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Kemiripan antara Hukuman mati dan Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa
Perbandingan antara Hukuman mati dan Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa
Hukuman mati memiliki 59 hubungan, sementara Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa memiliki 304. Ketika mereka memiliki kesamaan 7, indeks Jaccard adalah 1.93% = 7 / (59 + 304).
Referensi
Artikel ini menunjukkan hubungan antara Hukuman mati dan Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi: