Kemiripan antara Hukuman mati dan Pencurian
Hukuman mati dan Pencurian memiliki 3 kesamaan (dalam Unionpedia): Pembajak, Penculikan, Spionase.
Pembajak
* Makna asli bahasa Indonesia: orang yang membajak (tanah, sawah, ladang, dsb.) menggunakan alat bajak; petani Namun dalam konteks modern, biasanya pembajak merupakan kiasan padanan bahasa Inggris: pirate, yang mengacu pada salah satu kegiatan berikut yang memiliki makna negatif / melanggar hukum modern.
Hukuman mati dan Pembajak · Pembajak dan Pencurian ·
Penculikan
''El Malón'', karya Johann Moritz Rugendas (1802–1858), lukisan bersejarah yang menggambarkan penculikan seorang wanita Dalam hukum pidana, penculikan adalah penyimpangan yang melanggar hukum dan pengurungan seseorang terhadap kehendaknya.
Hukuman mati dan Penculikan · Penculikan dan Pencurian ·
Spionase
Spionase atau pemata-mataan adalah suatu praktik pengintaian atau memata-matai untuk mengumpulkan informasi mengenai sebuah organisasi atau lembaga yang dianggap rahasia tanpa mendapatkan izin dari pemilik yang sah dari informasi tersebut.
Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut
- Dalam apa yang tampaknya Hukuman mati dan Pencurian
- Apa yang mereka miliki di Hukuman mati dan Pencurian
- Kemiripan antara Hukuman mati dan Pencurian
Perbandingan antara Hukuman mati dan Pencurian
Hukuman mati memiliki 59 hubungan, sementara Pencurian memiliki 24. Ketika mereka memiliki kesamaan 3, indeks Jaccard adalah 3.61% = 3 / (59 + 24).
Referensi
Artikel ini menunjukkan hubungan antara Hukuman mati dan Pencurian. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi: