Kami sedang bekerja untuk memulihkan aplikasi Unionpedia di Google Play Store
🌟Kami menyederhanakan desain kami untuk navigasi yang lebih baik!
Instagram Facebook X LinkedIn

Kartu Tanda Penduduk dan Kerja paksa

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Kartu Tanda Penduduk dan Kerja paksa

Kartu Tanda Penduduk vs. Kerja paksa

KTP untuk WNI - depan KTP untuk WNI - belakang KTP Seseorang pada tahun 1988 Kartu Tanda Penduduk (disingkat KTP) adalah identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Buruh kerja paksa dari Plovdiv selama Perang Dunia Kedua Kerja paksa atau wajib kerja adalah suatu hubungan kerja yang melibatkan pemaksaan terhadap orang untuk melakukan pekerjaan dengan ancaman kemiskinan, penahanan, kekerasan termasuk kematian, atau bentuk-bentuk kesulitan lainnya yang dikenakan terhadap diri mereka atau anggota keluarga mereka.

Kemiripan antara Kartu Tanda Penduduk dan Kerja paksa

Kartu Tanda Penduduk dan Kerja paksa memiliki 1 kesamaan (dalam Unionpedia): Indonesia.

Indonesia

Indonesia, dikenal dengan nama resmi Republik Indonesia atau lebih lengkapnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, adalah negara kepulauan di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara daratan benua Asia dan Oseania sehingga dikenal sebagai negara lintas benua, serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.

Indonesia dan Kartu Tanda Penduduk · Indonesia dan Kerja paksa · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Kartu Tanda Penduduk dan Kerja paksa

Kartu Tanda Penduduk memiliki 27 hubungan, sementara Kerja paksa memiliki 115. Ketika mereka memiliki kesamaan 1, indeks Jaccard adalah 0.70% = 1 / (27 + 115).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Kartu Tanda Penduduk dan Kerja paksa. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi: