Kemiripan antara Kabinet Indonesia Bersatu II dan Kementerian Indonesia
Kabinet Indonesia Bersatu II dan Kementerian Indonesia memiliki 10 kesamaan (dalam Unionpedia): Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Kabinet Indonesia, Kabinet Indonesia Bersatu, Kabinet Kerja (2014–2019), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Lembaga Pemerintah Nonkementerian, Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, Undang-Undang Kementerian Negara, Wakil menteri.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), umumnya disebut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan lembaga perwakilan rakyat.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Kabinet Indonesia Bersatu II · Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Kementerian Indonesia ·
Kabinet Indonesia
Kabinet Indonesia (biasanya disebut sebagai Kabinet Presiden atau disederhanakan sebagai Kabinet) adalah bagian dari cabang eksekutif dalam pemerintahan Indonesia.
Kabinet Indonesia dan Kabinet Indonesia Bersatu II · Kabinet Indonesia dan Kementerian Indonesia ·
Kabinet Indonesia Bersatu
Kabinet Indonesia Bersatu I adalah kabinet pemerintahan Indonesia pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Kabinet Indonesia Bersatu dan Kabinet Indonesia Bersatu II · Kabinet Indonesia Bersatu dan Kementerian Indonesia ·
Kabinet Kerja (2014–2019)
Kabinet Kerja adalah kabinet pemerintahan Indonesia pimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Kabinet Indonesia Bersatu II dan Kabinet Kerja (2014–2019) · Kabinet Kerja (2014–2019) dan Kementerian Indonesia ·
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (disingkat Kementerian PPN/Bappenas) adalah kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang perencanaan pembangunan nasional untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Kabinet Indonesia Bersatu II dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional · Kementerian Indonesia dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ·
Lembaga Pemerintah Nonkementerian
Lembaga Pemerintah Nonkementerian (disingkat LPNK), dahulu bernama Lembaga Pemerintah Nondepartemen (LPND), adalah lembaga negara di Indonesia yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintahan tertentu dari Presiden.
Kabinet Indonesia Bersatu II dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian · Kementerian Indonesia dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian ·
Presiden Indonesia
Presiden Republik Indonesia, umumnya disingkat sebagai Presiden Indonesia adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan Indonesia.
Kabinet Indonesia Bersatu II dan Presiden Indonesia · Kementerian Indonesia dan Presiden Indonesia ·
Susilo Bambang Yudhoyono
Jenderal TNI (HOR) (Purn.) Prof. Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono, M.A., atau lebih dikenal dengan inisialnya SBY adalah Presiden Indonesia keenam yang menjabat sejak 20 Oktober 2004 sampai 20 Oktober 2014.
Kabinet Indonesia Bersatu II dan Susilo Bambang Yudhoyono · Kementerian Indonesia dan Susilo Bambang Yudhoyono ·
Undang-Undang Kementerian Negara
Undang-Undang Kementerian Negara (secara resmi bernama Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara) adalah undang-undang yang mengatur tentang kedudukan, tugas pokok, fungsi, susunan organisasi, pembentukan, pengubahan, menggabungkan, memisahkan dan/atau mengganti, pembubaran/menghapus kementerian, hubungan fungsional kementerian dengan lembaga pemerintah, non kementerian dan pemerintah daerah serta pengangkatan dan pemberhentian menteri atau menteri kordinasi berisi penataan kembali keseluruhan kelembagaan pemerintahan sesuai dengan nomenklatur seperti departemen, kementerian negara, lembaga pemerintah non-kementerian, maupun instansi pemerintahan lain, termasuk lembaga non-struktural.
Kabinet Indonesia Bersatu II dan Undang-Undang Kementerian Negara · Kementerian Indonesia dan Undang-Undang Kementerian Negara ·
Wakil menteri
Wakil menteri (vice minister atau undersecretary) adalah pejabat pemerintahan eksekutif yang umumnya merupakan pejabat karier pegawai negeri yang bertindak sebagai pejabat senior utama atau kedua dalam kantor kementerian, yang ditunjuk dan diangkat secara politik dengan kewenangan yang berbeda beberapa sistem ketatanegaraan tiap-tiap negara.
Kabinet Indonesia Bersatu II dan Wakil menteri · Kementerian Indonesia dan Wakil menteri ·
Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut
- Dalam apa yang tampaknya Kabinet Indonesia Bersatu II dan Kementerian Indonesia
- Apa yang mereka miliki di Kabinet Indonesia Bersatu II dan Kementerian Indonesia
- Kemiripan antara Kabinet Indonesia Bersatu II dan Kementerian Indonesia
Perbandingan antara Kabinet Indonesia Bersatu II dan Kementerian Indonesia
Kabinet Indonesia Bersatu II memiliki 185 hubungan, sementara Kementerian Indonesia memiliki 64. Ketika mereka memiliki kesamaan 10, indeks Jaccard adalah 4.02% = 10 / (185 + 64).
Referensi
Artikel ini menunjukkan hubungan antara Kabinet Indonesia Bersatu II dan Kementerian Indonesia. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi: