Kami sedang bekerja untuk memulihkan aplikasi Unionpedia di Google Play Store
🌟Kami menyederhanakan desain kami untuk navigasi yang lebih baik!
Instagram Facebook X LinkedIn

Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Satuan Tugas Badan Reserse Kriminal Poso

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Satuan Tugas Badan Reserse Kriminal Poso

Kepolisian Negara Republik Indonesia vs. Satuan Tugas Badan Reserse Kriminal Poso

Kepolisian Negara Republik Indonesia (disingkat Polri) adalah Lembaga Penegak hukum Nasional dan Kepolisian negara di Indonesiahttps://sumbawa.ntb.polri.go.id/profil/tugas-fungsi-kewenangan-polri/. Satuan Tugas Poso atau umumnya dikenal sebagai Satgas Bareskrim Poso merupakan satuan tugas (satgas) kepolisian yang dibentuk oleh Badan Reserse Kriminal dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memecahkan kasus mutilasi terhadap 3 siswi di Poso pada tahun 2005.

Kemiripan antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Satuan Tugas Badan Reserse Kriminal Poso

Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Satuan Tugas Badan Reserse Kriminal Poso memiliki 6 kesamaan (dalam Unionpedia): Badan Reserse Kriminal, Brigadir Jenderal Polisi, Idham Azis, Inspektur Jenderal Polisi, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisaris Besar Polisi.

Badan Reserse Kriminal

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) adalah unsur pelaksana utama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada tingkat Markas Besar yang dipimpin oleh Kepala Bareskrim (Kabareskrim Polri) yang bertanggung jawab kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Badan Reserse Kriminal dan Kepolisian Negara Republik Indonesia · Badan Reserse Kriminal dan Satuan Tugas Badan Reserse Kriminal Poso · Lihat lebih »

Brigadir Jenderal Polisi

Brigadir Jenderal Polisi (BRIGJEN POL) Brigadir Jenderal Polisi atau umumnya disingkat menjadi Brigjen.

Brigadir Jenderal Polisi dan Kepolisian Negara Republik Indonesia · Brigadir Jenderal Polisi dan Satuan Tugas Badan Reserse Kriminal Poso · Lihat lebih »

Idham Azis

Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Idham Azis, M.Si. adalah seorang purnawirawan Polri yang menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) sejak bulan November 2019 hingga Januari 2021.

Idham Azis dan Kepolisian Negara Republik Indonesia · Idham Azis dan Satuan Tugas Badan Reserse Kriminal Poso · Lihat lebih »

Inspektur Jenderal Polisi

Inspektur Jenderal Polisi (IRJEN POL) Inspektur Jenderal Polisi atau umumnya disingkat menjadi Irjen Pol, adalah tingkat kedua bagi perwira tinggi polisi di Kepolisian Republik Indonesia.

Inspektur Jenderal Polisi dan Kepolisian Negara Republik Indonesia · Inspektur Jenderal Polisi dan Satuan Tugas Badan Reserse Kriminal Poso · Lihat lebih »

Kepolisian Negara Republik Indonesia

Kepolisian Negara Republik Indonesia (disingkat Polri) adalah Lembaga Penegak hukum Nasional dan Kepolisian negara di Indonesiahttps://sumbawa.ntb.polri.go.id/profil/tugas-fungsi-kewenangan-polri/.

Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia · Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Satuan Tugas Badan Reserse Kriminal Poso · Lihat lebih »

Komisaris Besar Polisi

Komisaris Besar Polisi (KOMBES POL) Komisaris Besar Polisi adalah tingkat ketiga perwira menengah di Kepolisian Republik Indonesia.

Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Komisaris Besar Polisi · Komisaris Besar Polisi dan Satuan Tugas Badan Reserse Kriminal Poso · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Satuan Tugas Badan Reserse Kriminal Poso

Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki 208 hubungan, sementara Satuan Tugas Badan Reserse Kriminal Poso memiliki 15. Ketika mereka memiliki kesamaan 6, indeks Jaccard adalah 2.69% = 6 / (208 + 15).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Satuan Tugas Badan Reserse Kriminal Poso. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi: