Kami sedang bekerja untuk memulihkan aplikasi Unionpedia di Google Play Store
🌟Kami menyederhanakan desain kami untuk navigasi yang lebih baik!
Instagram Facebook X LinkedIn

Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Staf Khusus Presiden

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Staf Khusus Presiden

Kepolisian Negara Republik Indonesia vs. Staf Khusus Presiden

Kepolisian Negara Republik Indonesia (disingkat Polri) adalah Lembaga Penegak hukum Nasional dan Kepolisian negara di Indonesiahttps://sumbawa.ntb.polri.go.id/profil/tugas-fungsi-kewenangan-polri/. Staf Khusus Presiden adalah lembaga non struktural yang dibentuk untuk memperlancar pelaksanaan tugas Presiden Republik Indonesia, di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan Kementerian dan instansi pemerintah lainnya.

Kemiripan antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Staf Khusus Presiden

Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Staf Khusus Presiden memiliki 2 kesamaan (dalam Unionpedia): Kepolisian Negara Republik Indonesia, Presiden Indonesia.

Kepolisian Negara Republik Indonesia

Kepolisian Negara Republik Indonesia (disingkat Polri) adalah Lembaga Penegak hukum Nasional dan Kepolisian negara di Indonesiahttps://sumbawa.ntb.polri.go.id/profil/tugas-fungsi-kewenangan-polri/.

Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia · Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Staf Khusus Presiden · Lihat lebih »

Presiden Indonesia

Presiden Republik Indonesia, umumnya disingkat sebagai Presiden Indonesia adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan Indonesia.

Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Presiden Indonesia · Presiden Indonesia dan Staf Khusus Presiden · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Staf Khusus Presiden

Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki 208 hubungan, sementara Staf Khusus Presiden memiliki 50. Ketika mereka memiliki kesamaan 2, indeks Jaccard adalah 0.78% = 2 / (208 + 50).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Staf Khusus Presiden. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi: