Kami sedang bekerja untuk memulihkan aplikasi Unionpedia di Google Play Store
🌟Kami menyederhanakan desain kami untuk navigasi yang lebih baik!
Instagram Facebook X LinkedIn

Komando Distrik Militer 1421 dan Pelaksana tugas

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Komando Distrik Militer 1421 dan Pelaksana tugas

Komando Distrik Militer 1421 vs. Pelaksana tugas

Komando Distrik Militer 1421/Pangkajene dan Kepulauan (disingkat Kodim 1421/Pangkep atau Kodim 1421/Pkp) merupakan salah satu Komando Distrik Militer di jajaran Komando Resor Militer 141/Toddopuli, di bawah Komando Daerah Militer XIV/Hasanuddin. Pelaksana tugas (disingkat Plt.; acting) dalam administrasi negara (Indonesia) adalah pejabat yang menempati posisi jabatan yang bersifat sementara karena pejabat yang menempati posisi itu sebelumnya berhalangan atau terkena peraturan hukum sehingga tidak menempati posisi tersebut.

Kemiripan antara Komando Distrik Militer 1421 dan Pelaksana tugas

Komando Distrik Militer 1421 dan Pelaksana tugas memiliki 0 kesamaan (dalam Unionpedia).

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Komando Distrik Militer 1421 dan Pelaksana tugas

Komando Distrik Militer 1421 memiliki 67 hubungan, sementara Pelaksana tugas memiliki 24. Ketika mereka memiliki kesamaan 0, indeks Jaccard adalah 0.00% = 0 / (67 + 24).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Komando Distrik Militer 1421 dan Pelaksana tugas. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi: