Kami sedang bekerja untuk memulihkan aplikasi Unionpedia di Google Play Store
🌟Kami menyederhanakan desain kami untuk navigasi yang lebih baik!
Instagram Facebook X LinkedIn

Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi dan Rumah Detensi Imigrasi

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi dan Rumah Detensi Imigrasi

Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi vs. Rumah Detensi Imigrasi

Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi atau Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi PBB (United Nations High Commissioner for Refugees; UNHCR) bermarkas di Jenewa, Swiss. Rumah Detensi Imigrasi atau yang disingkat dengan rudenim adalah unit pelaksana teknis yang menjalankan fungsi keimigrasian sebagai tempat penampungan sementara bagi orang asing yang melanggar Undang-Undang Imigrasi.

Kemiripan antara Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi dan Rumah Detensi Imigrasi

Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi dan Rumah Detensi Imigrasi memiliki 2 kesamaan (dalam Unionpedia): Hak asasi manusia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Hak asasi manusia

Hak asasi manusia (disingkat HAM, human rights, droits de l'homme) adalah sebuah konsep hukum dan normatif yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya karena ia adalah seorang manusia.

Hak asasi manusia dan Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi · Hak asasi manusia dan Rumah Detensi Imigrasi · Lihat lebih »

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (disingkat Kemenkumham RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan hukum dan hak asasi manusia.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi · Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan Rumah Detensi Imigrasi · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi dan Rumah Detensi Imigrasi

Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi memiliki 57 hubungan, sementara Rumah Detensi Imigrasi memiliki 15. Ketika mereka memiliki kesamaan 2, indeks Jaccard adalah 2.78% = 2 / (57 + 15).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi dan Rumah Detensi Imigrasi. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi: