Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Android™ Anda!
Ambil
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut dan Singapura

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut dan Singapura

Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut vs. Singapura

Tidak menandatangani kiri Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea, UNCLOS) juga disebut Konvensi Hukum Laut Internasional atau Hukum Perjanjian Laut, adalah perjanjian internasional yang dihasilkan dari Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut yang ketiga (UNCLOS III) yang berlangsung dari tahun 1973 sampai dengan tahun 1982. Singapura (nama resmi: Republik Singapura) adalah sebuah negara pulau dan negara kota di lepas ujung selatan Semenanjung Malaya, di utara khatulistiwa di Asia Tenggara.

Kemiripan antara Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut dan Singapura

Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut dan Singapura memiliki 0 kesamaan (dalam Unionpedia).

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut dan Singapura

Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut memiliki 10 hubungan, sementara Singapura memiliki 259. Ketika mereka memiliki kesamaan 0, indeks Jaccard adalah 0.00% = 0 / (10 + 259).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut dan Singapura. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi:

Hei! Kami di Facebook sekarang! »