Kami sedang bekerja untuk memulihkan aplikasi Unionpedia di Google Play Store
🌟Kami menyederhanakan desain kami untuk navigasi yang lebih baik!
Instagram Facebook X LinkedIn

Lembaga Pembela Hak-Hak Asasi Manusia dan Tentara Kerajaan Hindia Belanda

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Lembaga Pembela Hak-Hak Asasi Manusia dan Tentara Kerajaan Hindia Belanda

Lembaga Pembela Hak-Hak Asasi Manusia vs. Tentara Kerajaan Hindia Belanda

LPHAM atau Lembaga Pembela Hak-Hak Asasi Manusia adalah sebuah LSM yang bergerak di bidang advokasi pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia. Tentara Kerajaan Hindia Belanda (bahasa Belanda: het Koninklijke Nederlands(ch)-Indische Leger, disingkat KNIL) adalah angkatan perang kolonial Hindia Belanda.

Kemiripan antara Lembaga Pembela Hak-Hak Asasi Manusia dan Tentara Kerajaan Hindia Belanda

Lembaga Pembela Hak-Hak Asasi Manusia dan Tentara Kerajaan Hindia Belanda memiliki 1 kesamaan (dalam Unionpedia): Soeharto.

Soeharto

Jenderal Besar TNI (Purn.) H. M. Soeharto, (Hanacaraka: ꦯꦸꦲꦂꦠ;; ER, EYD: Suharto) adalah Presiden kedua Indonesia yang menjabat dari tahun 1967 sampai 1998, menggantikan Soekarno.

Lembaga Pembela Hak-Hak Asasi Manusia dan Soeharto · Soeharto dan Tentara Kerajaan Hindia Belanda · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Lembaga Pembela Hak-Hak Asasi Manusia dan Tentara Kerajaan Hindia Belanda

Lembaga Pembela Hak-Hak Asasi Manusia memiliki 33 hubungan, sementara Tentara Kerajaan Hindia Belanda memiliki 128. Ketika mereka memiliki kesamaan 1, indeks Jaccard adalah 0.62% = 1 / (33 + 128).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Lembaga Pembela Hak-Hak Asasi Manusia dan Tentara Kerajaan Hindia Belanda. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi: