Kami sedang bekerja untuk memulihkan aplikasi Unionpedia di Google Play Store
🌟Kami menyederhanakan desain kami untuk navigasi yang lebih baik!
Instagram Facebook X LinkedIn

Lembaga Pemerintah Nonkementerian dan Presiden

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Lembaga Pemerintah Nonkementerian dan Presiden

Lembaga Pemerintah Nonkementerian vs. Presiden

Lembaga Pemerintah Nonkementerian (disingkat LPNK), dahulu bernama Lembaga Pemerintah Nondepartemen (LPND), adalah lembaga negara di Indonesia yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintahan tertentu dari Presiden. Presiden (Latin: prae-sebelum dan sedere-menduduki) adalah gelar umum untuk kepala negara di sebagian besar republik.

Kemiripan antara Lembaga Pemerintah Nonkementerian dan Presiden

Lembaga Pemerintah Nonkementerian dan Presiden memiliki 0 kesamaan (dalam Unionpedia).

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Lembaga Pemerintah Nonkementerian dan Presiden

Lembaga Pemerintah Nonkementerian memiliki 70 hubungan, sementara Presiden memiliki 21. Ketika mereka memiliki kesamaan 0, indeks Jaccard adalah 0.00% = 0 / (70 + 21).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Lembaga Pemerintah Nonkementerian dan Presiden. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi: