Kami sedang bekerja untuk memulihkan aplikasi Unionpedia di Google Play Store
🌟Kami menyederhanakan desain kami untuk navigasi yang lebih baik!
Instagram Facebook X LinkedIn

Luksemburg dan Pedoman Hak Cipta tentang Pasar Tunggal Digital

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Luksemburg dan Pedoman Hak Cipta tentang Pasar Tunggal Digital

Luksemburg vs. Pedoman Hak Cipta tentang Pasar Tunggal Digital

Luksemburg atau resminya Keharyapatihan Luksemburg atau Kadipaten Agung Luksemburg (Grand-Duché de Luxembourg, Großherzogtum Luxemburg, Groussherzogtum Lëtzebuerg) adalah sebuah negara yang tidak berbatasan dengan laut di Eropa bagian barat laut, berbatasan dengan Prancis (perbatasan panjang 73 km), Jerman (panjang perbatasan 138 km) dan Belgia (panjang perbatasan 148 km). Pedoman Hak Cipta tentang Pasar Tunggal Digital (Directive on Copyright in the Digital Single Market, nama resmi Directive (EU) 2019/790 of the European Parliament and of the Council of 17 April 2019 on copyright and related rights in the Digital Single Market and amending Directives 96/9/EC and 2001/29/EC) adalah sebuah pedoman Uni Eropa yang disahkan dan mulai berlaku pada 7 Juni 2019.

Kemiripan antara Luksemburg dan Pedoman Hak Cipta tentang Pasar Tunggal Digital

Luksemburg dan Pedoman Hak Cipta tentang Pasar Tunggal Digital memiliki 1 kesamaan (dalam Unionpedia): Uni Eropa.

Uni Eropa

Uni Eropa (disingkat UE) adalah organisasi antarpemerintahan dan supranasional yang beranggotakan negara-negara Eropa.

Luksemburg dan Uni Eropa · Pedoman Hak Cipta tentang Pasar Tunggal Digital dan Uni Eropa · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Luksemburg dan Pedoman Hak Cipta tentang Pasar Tunggal Digital

Luksemburg memiliki 35 hubungan, sementara Pedoman Hak Cipta tentang Pasar Tunggal Digital memiliki 5. Ketika mereka memiliki kesamaan 1, indeks Jaccard adalah 2.50% = 1 / (35 + 5).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Luksemburg dan Pedoman Hak Cipta tentang Pasar Tunggal Digital. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi: