Kemiripan antara Mahkamah Pidana Internasional dan Statuta Roma
Mahkamah Pidana Internasional dan Statuta Roma memiliki 3 kesamaan (dalam Unionpedia): Genosida, Kejahatan kemanusiaan, Kejahatan perang.
Genosida
Genosida adalah sebuah pembantaian besar-besaran secara sistematis terhadap satu suku bangsa atau sekelompok suku bangsa dengan maksud memusnahkan (atau membuat punah) bangsa tersebut.
Genosida dan Mahkamah Pidana Internasional · Genosida dan Statuta Roma ·
Kejahatan kemanusiaan
Anak-anak terluka akibat bom Israel di Gaza, 2012. Serangan terhadap anak-anak adalah kejahatan terhadap kemanusiaan. Kejahatan terhadap umat manusia adalah istilah di dalam Hubungan Internasional yang mengacu pada tindakan pembunuhan massal dengan penyiksaan terhadap tubuh orang-orang sebagai suatu kejahatan penyerangan terhadap yang lain.
Kejahatan kemanusiaan dan Mahkamah Pidana Internasional · Kejahatan kemanusiaan dan Statuta Roma ·
Kejahatan perang
Kejahatan perang adalah suatu tindakan pelanggaran, dalam cakupan hukum internasional, terhadap hukum perang oleh satu atau beberapa orang, baik militer maupun sipil.
Kejahatan perang dan Mahkamah Pidana Internasional · Kejahatan perang dan Statuta Roma ·
Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut
- Dalam apa yang tampaknya Mahkamah Pidana Internasional dan Statuta Roma
- Apa yang mereka miliki di Mahkamah Pidana Internasional dan Statuta Roma
- Kemiripan antara Mahkamah Pidana Internasional dan Statuta Roma
Perbandingan antara Mahkamah Pidana Internasional dan Statuta Roma
Mahkamah Pidana Internasional memiliki 30 hubungan, sementara Statuta Roma memiliki 12. Ketika mereka memiliki kesamaan 3, indeks Jaccard adalah 7.14% = 3 / (30 + 12).
Referensi
Artikel ini menunjukkan hubungan antara Mahkamah Pidana Internasional dan Statuta Roma. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi: