Kami sedang bekerja untuk memulihkan aplikasi Unionpedia di Google Play Store
🌟Kami menyederhanakan desain kami untuk navigasi yang lebih baik!
Instagram Facebook X LinkedIn

Mahkamah Syar'iyah Aceh dan Pemerintah Aceh

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Mahkamah Syar'iyah Aceh dan Pemerintah Aceh

Mahkamah Syar'iyah Aceh vs. Pemerintah Aceh

Mahkamah Syar'iyah Provinsi Aceh (disingkat MS Aceh) adalah Lembaga Peradilan Syari’at Islam di Aceh sebagai Pengembangan dari Peradilan Agama yang diresmikan pada tanggal 1 Muharram 1424 H/ 4 Maret 2003 M sesuai dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2001, Kepres Nomor 11 Tahun 2003 dan Qanun Provinsi Aceh Nomor 10 Tahun 2002. Pemerintahan Aceh adalah pemerintahan provinsi dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyelenggarakan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing.

Kemiripan antara Mahkamah Syar'iyah Aceh dan Pemerintah Aceh

Mahkamah Syar'iyah Aceh dan Pemerintah Aceh memiliki 6 kesamaan (dalam Unionpedia): Aceh, Indonesia, Mahkamah Agung Republik Indonesia, Mahkamah Syar'iyah Aceh, Qanun, Wilayah administrasi khusus di Indonesia.

Aceh

Aceh (Jawi: اچيه دارالسلام) adalah sebuah provinsi di Indonesia yang ibu kotanya berada di Banda Aceh.

Aceh dan Mahkamah Syar'iyah Aceh · Aceh dan Pemerintah Aceh · Lihat lebih »

Indonesia

Indonesia, dikenal dengan nama resmi Republik Indonesia atau lebih lengkapnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, adalah negara kepulauan di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara daratan benua Asia dan Oseania sehingga dikenal sebagai negara lintas benua, serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.

Indonesia dan Mahkamah Syar'iyah Aceh · Indonesia dan Pemerintah Aceh · Lihat lebih »

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Mahkamah Agung Republik Indonesia (disingkat MA RI atau MA) adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial serta bebas dari pengaruh cabang-cabang kekuasaan lainnya.

Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Mahkamah Syar'iyah Aceh · Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Pemerintah Aceh · Lihat lebih »

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Mahkamah Syar'iyah Provinsi Aceh (disingkat MS Aceh) adalah Lembaga Peradilan Syari’at Islam di Aceh sebagai Pengembangan dari Peradilan Agama yang diresmikan pada tanggal 1 Muharram 1424 H/ 4 Maret 2003 M sesuai dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2001, Kepres Nomor 11 Tahun 2003 dan Qanun Provinsi Aceh Nomor 10 Tahun 2002.

Mahkamah Syar'iyah Aceh dan Mahkamah Syar'iyah Aceh · Mahkamah Syar'iyah Aceh dan Pemerintah Aceh · Lihat lebih »

Qanun

Qanun adalah istilah hukum yang dapat mengacu kepada.

Mahkamah Syar'iyah Aceh dan Qanun · Pemerintah Aceh dan Qanun · Lihat lebih »

Wilayah administrasi khusus di Indonesia

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) mengatur mengenai wilayah administrasi khusus di Indonesia, yang ditegaskan dalam Pasal 18B Ayat (1): Dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah terbaru, yaitu UU No.

Mahkamah Syar'iyah Aceh dan Wilayah administrasi khusus di Indonesia · Pemerintah Aceh dan Wilayah administrasi khusus di Indonesia · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Mahkamah Syar'iyah Aceh dan Pemerintah Aceh

Mahkamah Syar'iyah Aceh memiliki 33 hubungan, sementara Pemerintah Aceh memiliki 71. Ketika mereka memiliki kesamaan 6, indeks Jaccard adalah 5.77% = 6 / (33 + 71).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Mahkamah Syar'iyah Aceh dan Pemerintah Aceh. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi: