Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Android™ Anda!
Pasang
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Muhammad Dimyathi dan Siti Hardijanti Rukmana

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Muhammad Dimyathi dan Siti Hardijanti Rukmana

Muhammad Dimyathi vs. Siti Hardijanti Rukmana

Abuya, Kiai, Haji Muhammad Dimyathi bin Muhammad Amin al-Bantani (محمد دمياطي بن محمد امين البنتني), atau yang lebih dikenal dengan Abuya Dimyathi adalah seorang ulama asal Banten. Siti Hardijanti Hastuti Rukmana, atau biasa dikenal dengan nama panggilannya Tutut Soeharto, adalah Menteri Sosial Republik Indonesia pada Kabinet Pembangunan VII sejak 14 Maret 1998 hingga 21 Mei 1998.

Kemiripan antara Muhammad Dimyathi dan Siti Hardijanti Rukmana

Muhammad Dimyathi dan Siti Hardijanti Rukmana memiliki 2 kesamaan (dalam Unionpedia): Indonesia, Orde Baru.

Indonesia

Indonesia, dikenal dengan nama resmi Republik Indonesia atau lebih lengkapnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, adalah negara kepulauan di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara daratan benua Asia dan Oseania sehingga dikenal sebagai negara lintas benua, serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.

Indonesia dan Muhammad Dimyathi · Indonesia dan Siti Hardijanti Rukmana · Lihat lebih »

Orde Baru

Orde Baru (sering kali disingkat Orba) adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Jenderal Soeharto di Indonesia.

Muhammad Dimyathi dan Orde Baru · Orde Baru dan Siti Hardijanti Rukmana · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Muhammad Dimyathi dan Siti Hardijanti Rukmana

Muhammad Dimyathi memiliki 22 hubungan, sementara Siti Hardijanti Rukmana memiliki 35. Ketika mereka memiliki kesamaan 2, indeks Jaccard adalah 3.51% = 2 / (22 + 35).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Muhammad Dimyathi dan Siti Hardijanti Rukmana. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi:

Hei! Kami di Facebook sekarang! »