Kami sedang bekerja untuk memulihkan aplikasi Unionpedia di Google Play Store
🌟Kami menyederhanakan desain kami untuk navigasi yang lebih baik!
Instagram Facebook X LinkedIn

Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Protokol Nagoya

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Protokol Nagoya

Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa vs. Protokol Nagoya

klaim bahwa Taiwan adalah bagian dari Tiongkok. negara pengamat nonanggota PBB dikibarkan bersama bendera-bendera dari 193 negara anggota. Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah negara berdaulat yang menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan memiliki perwakilan yang setara dalam Majelis Umum PBB. Protokol Nagoya tentang Akses pada Sumber Daya Genetik dan Pembagian Keuntungan yang Adil dan Seimbang yang Timbul dari Pemanfaatannya atas Konvensi Keanekaragaman Hayati, juga dikenal sebagai Protokol Nagoya tentang Akses dan Pembagian Keuntungan (ABS) adalah perjanjian tambahan tahun 2010 untuk Konvensi Keanekaragaman Hayati (CBD) tahun 1992.

Kemiripan antara Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Protokol Nagoya

Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Protokol Nagoya memiliki 2 kesamaan (dalam Unionpedia): Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Uni Eropa.

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa

Sekretaris Jenderal PBB adalah ketua Sekretariat PBB, yang menjalankan fungsi administratif dari PBB.

Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa · Protokol Nagoya dan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa · Lihat lebih »

Uni Eropa

Uni Eropa (disingkat UE) adalah organisasi antarpemerintahan dan supranasional yang beranggotakan negara-negara Eropa.

Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Uni Eropa · Protokol Nagoya dan Uni Eropa · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Protokol Nagoya

Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa memiliki 304 hubungan, sementara Protokol Nagoya memiliki 9. Ketika mereka memiliki kesamaan 2, indeks Jaccard adalah 0.64% = 2 / (304 + 9).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Protokol Nagoya. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi: