Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Android™ Anda!
Bebas
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Negara kepulauan dan Sri Lanka

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Negara kepulauan dan Sri Lanka

Negara kepulauan vs. Sri Lanka

Peta negara kepulauan Indonesia sesuai dengan pasal 47, ayat 9, dari Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut Negara Kepulauan (bahasa Inggris: archipelagic state) adalah suatu istilah yang berasal dari hasil keputusan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut yang memiliki arti suatu negara pulau yang wilayahnya terdiri atas satu gugus kepulauan besar atau lebih dan dapat mencakup pulau-pulau lain. Sri Lanka, dengan nama resmi disebut sebagai Republik Sosialis Demokratik Sri Lanka (Sinhala: ශ්‍රී ලංකා ප්‍රජාතාන්ත්‍රික සමාජවාදී ජනරජය, Srī Laṁkā Prajātāntrika Samājavādī Janarajaya. Tamil: இலங்கை ஜனநாயக சோசலிச குடியரசு, Ilaṅkai Jaṉanāyaka Sōsalisa Kuṭiyarasu) adalah sebuah negara kesatuan yang bersistem semi-presidensial dengan berbentuk republik konstitusional dan juga negara pulau di sebelah utara Samudera Hindia di pesisir tenggara India.

Kemiripan antara Negara kepulauan dan Sri Lanka

Negara kepulauan dan Sri Lanka memiliki 1 kesamaan (dalam Unionpedia): Bahasa Inggris.

Bahasa Inggris

Bahasa Inggris adalah bahasa Jermanik yang pertama kali dituturkan di Inggris pada Abad Pertengahan Awal dan saat ini merupakan bahasa yang paling umum digunakan di seluruh dunia.

Bahasa Inggris dan Negara kepulauan · Bahasa Inggris dan Sri Lanka · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Negara kepulauan dan Sri Lanka

Negara kepulauan memiliki 29 hubungan, sementara Sri Lanka memiliki 115. Ketika mereka memiliki kesamaan 1, indeks Jaccard adalah 0.69% = 1 / (29 + 115).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Negara kepulauan dan Sri Lanka. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi:

Hei! Kami di Facebook sekarang! »