Kami sedang bekerja untuk memulihkan aplikasi Unionpedia di Google Play Store
🌟Kami menyederhanakan desain kami untuk navigasi yang lebih baik!
Instagram Facebook X LinkedIn

PLT dan Pelaksana tugas

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara PLT dan Pelaksana tugas

PLT vs. Pelaksana tugas

* Pelaksana tugas. Pelaksana tugas (disingkat Plt.; acting) dalam administrasi negara (Indonesia) adalah pejabat yang menempati posisi jabatan yang bersifat sementara karena pejabat yang menempati posisi itu sebelumnya berhalangan atau terkena peraturan hukum sehingga tidak menempati posisi tersebut.

Kemiripan antara PLT dan Pelaksana tugas

PLT dan Pelaksana tugas memiliki 0 kesamaan (dalam Unionpedia).

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara PLT dan Pelaksana tugas

PLT memiliki 2 hubungan, sementara Pelaksana tugas memiliki 24. Ketika mereka memiliki kesamaan 0, indeks Jaccard adalah 0.00% = 0 / (2 + 24).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara PLT dan Pelaksana tugas. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi: