Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Androidâ„¢ Anda!
Bebas
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Pemerintah pusat dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Pemerintah pusat dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pemerintah pusat vs. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pemerintah pusat, atau biasa disebut Pemerintah saja, adalah sebutan yang umum untuk pemerintah suatu negara kesatuan. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (disingkat UUD 1945; terkadang juga disingkat UUD '45, UUD RI 1945, atau UUD NRI 1945) adalah konstitusi dan sumber hukum tertinggi yang berlaku di Republik Indonesia.

Kemiripan antara Pemerintah pusat dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pemerintah pusat dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memiliki 1 kesamaan (dalam Unionpedia): Negara kesatuan.

Negara kesatuan

Peta negara-negara yang berbentuk kesatuan (berwarna biru). Negara kesatuan adalah negara berdaulat yang diselenggarakan sebagai satu kesatuan tunggal, di mana pemerintah pusat adalah yang tertinggi dan satuan-satuan subnasionalnya hanya menjalankan kekuasaan-kekuasaan yang dipilih oleh pemerintah pusat untuk didelegasikan.

Negara kesatuan dan Pemerintah pusat · Negara kesatuan dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Pemerintah pusat dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pemerintah pusat memiliki 2 hubungan, sementara Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memiliki 156. Ketika mereka memiliki kesamaan 1, indeks Jaccard adalah 0.63% = 1 / (2 + 156).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Pemerintah pusat dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi:

Hei! Kami di Facebook sekarang! »